BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar
Belakang
Ayat-ayat
Al Qur’an yang Allah turunkan juga memerlukan sebab-sebab turunya. Orang yang
hendak memahami kesusastraan Arab harus mengetahui sebab-sebab yang mendorong
penyair untuk mengubah syairnya dan suasana ketika syair itu di ucapkan.
Mengetahui suasana dan keadaan itu, menolong kita untuk memahami dam merasakan
saripati dari syair-syair itu. Demikian pula halnya dengan ayat-ayat dan
surat-surat yang menghendaki sebab nuzulnya. Dia merupakan pembantu kita yang
sangat baik dalam menetapkan takwil yang lebih tepat dan tafsir yang lebih
benar bagi ayat-ayat itu.[1]
Walaupun kita telah mengetahui sebab nuzulnya ayat, namun kita
masih juga memerlukan sesuatu yang lain, karena sebab-sebab yang di terangkan
oleh ahli sejarah kadang-kadang tidak benar. Di dalam menghadapi azbab an-nuzul
dari segi ke agamaan harus kita menggalinya dari segi kenyataan sendiri oleh
karena itu, penting bagi kita untuk mengetahui sebab nuzulnya ayat. Para ulama’
tidak memperbolehkan kita menafsirkan Al Qur’an apabila kita tidak mengetahui
sebab-sebab nuzulnya ayat.
Diantara sekian banyak manfaat,bahwa dengan mengetahui asbab nuzul
Quran kita akan mantap memberi makna dan menghilangkan kesulitan atau keraguan
menafsirkannya.
Segolongan ulama salaf mengalami kesulitan
dalam memberikan makna ayat-ayat Al-Quran. Setelah mereka mengetahui
sebab-sebab turunnya, maka segala kesulitan hilang
1.2 Rumusan
Masalah
Melihat
dari latar belakang yang di paparkan di atas, diperoleh rumusan masalah sebagai
berikut:
1. Apakah pengertian Asbabun nuzul ?
2. Bagaimana Metode
mengetahui Asbabun Nuzul ?
3. Apa manfaat atau
Hikmah mengetahui Asbabun Nuzul ?
4. Apa saja permasalahan
yang berkaitan dengan Asbabun Nuzul ?
1.3 Tujuan Penulisan
1. Mengetahui
Pengertian Ababun Nuzul.
2. Memahami
berbagai cara atau metode mengetahui Asbabun Nuzul.
3. Mengetahui
dan bisa menerapkan Hikmah atau Manfaaat mengetahui Asbabun Nuzul.
4. Mengetahui
berbagai permasalahan atau perbedaan pendapat tentang Asbabun Nuzul.
BAB I
PEMBAHASAN
1. Pengertian asbabun nuzul
A. Pengertian Kebahasaan Asbab Al Nuzul
Dilihat
dari segi bahasa, kata Nuzul berarti turunnya sesuatu dari tempat yang tinggi ke tempat yang
rendah, seperti kalimat “ Nazala fulanu minal jibali” ( seseorang turun dari ayas
gunung”).Bentuk tansirifnya yaitu” nazala ” berarti menggerakkan sesuatu
dari tempat yang lebih tinggi ke tempat yang lebih rendah, seperti kalimat “Anzala
minas sama i” ( Allah menurunkan air dari
langit ).
Disamping
itu, kata nuzul juga terkadang digunakan untuk
maksud diam disuatu tempat atau daerah tertentu, seperti kalimat “ Nazalal amiru bil madinati anzala” ( penguasa itu berada atau bertempat tinggal di suatu
kota).seperti yang digunakan Al-Quran dalam Surah Al-Mu’minun ayat ke 29 yang
berbunyi :
Artinya :
dan berdoalah Ya Tuhanku, tempatkanlah aku pada tempat yang diberkati, dan
Engkau adalah Sebaik-baik yang memberi tempat".( Al-Mu’minun: 29)
Penggunaan
kata al inzal atau tanzil untuk mengungkapkan turun dan diturunkannya
aya-ayat A-Qur’an, menurut Abdul Al-Maani dan Ahmad Al-Ghundur, karena Al-Quran
itu diturunkan dari yang Maha Tinggi, dan selain Allah adalah rendah, dan
menurutnya pula, bisa juga dilatarbelakangi oleh proses turunya wahyu yang
dibawa oleh malaikat Jibril dari arah langit yang tinggi [2]
Inilah
makna kata nuzul dan inzal, serta latar belakang
peletakan kata-kata tersebut pada proses trunnya wahyu dari Allah SWT.,kepada
umat manusia melalui rasul-Nya Muhammad SAW.
B. Pengertian Istilah Asbab Al-Nuzul
Menurut
Al-Zarqani dalam kitabnya Manahil Al-Irfan fi Ulum
Al-Quran,yang dimaksud dengan asbab nuzul adalah
peristiwa-peristiwa yang terjadi mengiringi ayat-ayat itu diturunkan untuk
membicarakan peristiwa tersebut,atau menjelaskan ketentuan hukumnya. Sementara
menurut Manna Al-Qahtan asbab nuzul adalah sebagai peristiwa yang
menyebabkan ayat-ayat Al-Quran itu diturunkan waktu kejadian peristiwa
tersebut,baik berupa pertanyaan maupun kasusu-kasus tertentu [3]
Berdasarkan
dua definisi di atas, dapat disimpulkan bahwa asbab nuzul ayat adalah berbagai peristiwa baik berupa pertnyaan maupun
kasus-kasus tertentu yang menyebabkan ayat-ayat Al-quran itu diturunkan saat
terjadinya peristiwa tersebut,untuk menjelaskan ketentuan hukumnya.
Pertanyan-pertanyaan
yang dimaksud tersebut di atas, ada kalanya pertanyaan dari orang mukmin,dan
ada kalanya dari orang-orang yang mengingkari ajaran yang dibawa Muhammad
sebagai utusan Allah, untuk menyampaikan ajaran kebenaran tersebut.
Sejalan
dengan pembahasan di atas bahwa ayat-ayat Al-Quran ada kalanya ditrunkan
sebagai jawaban atas pertanyaan yang dihadapkan pada Nabi Muhammad, dan beliau
mengetahui jawabannya secara pasti, maka segeralah jibril menurunkan ayat
sebagai jawaban atas pertanyaan tersebut. Dengan pertanyaan tersebut, merupakan
sebab turunnya ayat.
Salah satu
contoh pertanyaan yang menjadi sebab turunnya ayat adalah pertanyaan bangsa
Yahudi Madinah kepada Nabi SAW.,tentang ruh dan beliau belum dapat
menjelaskannya dengan baik kepada mereka. Lalu turunlah ayat ke 85 Surah
Al-Isra, yang berbunyi :
Artinya :”
dan mereka bertanya kepadamu tentang roh. Katakanlah: "Roh itu Termasuk
urusan Tuhan-ku, dan tidaklah kamu diberi pengetahuan melainkan sedikit". (Al-Isra’: 85)
Menurut
bahasa Asbabun Nuzul berarti turunya ayat-ayat Al-Qur’an . Al-Qur’an di
turunkan oleh Allah SWT. Kepada nabi Muhammad SAW. Secara berangsur-angsur
lebih kurang 23 tahun. Al-Qur’an diturunkan untuk memperbaki akidah, ibadah,
akhlaq dan pergaulan manusia. Yang sudah menyimpang dari kebenaran.
2.
Metode Mengetahui Asbabun Nuzul
Yang
mempunyai otoritas untuk mengungkapkan asbab nuzul ayat-ayat Al-Quran adalah para sahabat Nabi, karena merekalah yang
menyaksikan turunnya ayat-ayat Al-Quran tersebut. Dengan demikian, pelacakan
asbab nuzul harus diakukan dengan mencari dan mempelajari perkataan-perkataan
sahabat yang mengungkapkan proses turunnya ayat-ayat Al-Quran itu,atau
riwayat-riwayat yang bermuara minimal para sahabat.
Kalau
perkataan sahabat tersebut juga mengungkapkan tentang perkataan atau perbuatan
Rasulullah yang berhubungan dengan turunnya ayat-ayat Al-Quran, maka
kedudukannya menjadi hadis marfu, dan sangat berpeluang untuk memperoleh
kualitas hadis sahih. Tetapi, kalau perkataan mereka itu, tidak menyinggung
sedikitpun tentang Rasulullah, maka hadisnya menjadi mauquf. Oleh sebab itu,
wajar kalau para sarjana ilmu Al-quran, kemudian menyimpulkan bahwa hadis-hadis
tentang asbab nuzul itu, pada umumnya lemah karena
tidak sampai pada Rasulullah.
Akan
tetapi hadis-hadis tentang asbab nuzul tidak menyangkut tentang ajaran
keagamaan, tetapi sekedar mengemukakan tentang latar belakang, atau berbagai
peristiwa yang mengiringi turunnya ayat. Oleh sebab itu, kendati lemah,
hadis-hadis tersebut dapat digunakan, sebagai bahan referensi untuk memahami
pesan-pesan ayat Al-Quran.
Cara-cara
melihat ungkapan asbab nuzul, secara umum disimpulkan oleh
para ulama ada empat yaitu:
1.Diungkapkan
dengan kata-kata sebab
2.Diungkapkan
dengan kata fa ( maka )
3.Diungkapkan
dengan kata nuzuli fi ...
4.Tidak diungkapkan dengan simbol-simbol kata di
atas,tetapi alur ceritanya menunjukkan sebagai ungkapan asbab nuzul [4]
Para
sahabat yang menyaksikan proses turunnya ayat, terkadang mengungkapkan
peristiwa itu dengan kata-kata sababu nuzul al ayat każa ...( sebab turunnya ayat ini begini ... ). Kalau sahabat
mengungkapkan simbol tersebut, jelas sekali bahwa sebab nuzulnya itu
sebagaimana yang ia kemukakan itu.
Kemudian
ada pula dari kebiasaan mereka itu mengemukakan dengan kata-kata fa (maka ),dalam kontes
pengungkapan peristiwanya. Seusai mengemukakan peristiwanya itu, lalu mereka
mengatakan fanuzilat hażihi al-ayat fi każa, ... Kalau mereka mengatakan
dengan simbol kata tersebut, maka perkataanya itu juga jelas mengemukakan asbab
nuzul ayat yang diceritakannya.
Disamping
itu ada kebiasaan sahabat yang mengemukakan asbab nuzul ayat itu dengan perkataan nuzilat hażihi al-ayat fi każa ... Dan terkadang pula mereka tidak mengemukakannnya dengan simbol
kata-kata yang menunjukkan sebab turunya ayat, tetapi mereka hanya bercerita
tentang sebuah peristiwa, lalu mengemukakan ayat yang diturunkan dalam
peristiwa tersebut.
3.
Manfaat Mengetahui Asbabun Nuzul
Banyak
manfaat mengetahui sebab-sebab turunnya ayat-ayat Al-Qur’an diantaranya akan
memantapkan memberi makna dan menghilangkan kesulitan atau keraguan
menfsirkannya. Ibnu Taimiyah berkata “ mengetahui sebab turunnya ayat Al-Quran
menolong seseorang memahami makna ayat, karena mengetahui sebab turunnya itu
memberikan dasar untuk mengetahui akibatnya”
Ada
beberapa manfaat mengetahui asbab nuzul, secara rinci Al-Zarqani menyebutkan
tujuh macam manfaat atau faidah, sebagai berikut :
a)
Pengetahuan tentang asbab nuzul membawa kepada pengetahuan tentang rahasia dan tujuan Allah secara
khusus mensyariatkan agama-Nya melalui Al-Quran. Pengetahuan yang demikian akan
memberi manfaat baik bagi orang mukmin atau non mukmin. Orang mukmin akan
bertambah keimanannya dan mempunyai hasrat yang keras untuk menerapkan hukum
Allah dan mengamalkan kitabnya.
Sebagai contoh
adalah syariat tentang pengharaman minuman keras. Menurut Muhammad Ali
Al-Shabuni pengharaman minuman keras berlangsng melalui empat tahap ,tahap
pertama Allah mengharamkan minuan keras secara tidak langsung,tahap kedua
memalingkan secara langsung dari padanya,mengharamkan secara parsial, keempat
pengharaman secara total.
b)
Pengetahuan tentang asbab nuzul membantu dalam memahami ayat dan menghindarkan kesulitan. Hal ini
senada dengan pernyataan Ibnu Daqiq Al Id ia berkata “ Ketrerangan tentang
sebab turunnya ayat merupakan jalan kuat untuk memahami makna-makna Al-Quran”. Diantara contohnya ialah ayat ke 158 dari Suah Al-Baqarah kalau
tidak dibantu dengan pelacakan asbab nuzulnya, pemahaman dan penafsiaran ayat
tersebut bisa keliru. Ayat tersebut berbunyi :
Artinya : “Sesungguhnya Shafaa dan Marwa adalah sebahagian dari syi'ar
AllahMaka Barangsiapa yang beribadah haji ke Baitullah atau ber-'umrah, Maka
tidak ada dosa baginya mengerjakan sa'i antara
keduanya. dan Barangsiapa yang mengerjakan suatu kebajikan dengan kerelaan
hati, Maka Sesungguhnya Allah Maha Mensyukuri kebaikan lagi Maha mengetahui.”( Al-Baqarah : 158) dapat diartikan bahwa rukun sai ibadah ( boleh) dan tidak
mengikat. Oleh sebab itu Urwah salah seorang sahabat Nabi pernah berpendapat
bahwa sai itu ibadah, dan tidak mengikat. Akan tetapi, kemudian dikritik oleh
Aisyah, karena menurutnya, ayat tersebut diturunkan sehubungan dengan
pertanyaan orang-orang Ansar pada Rasulullah, tentang sai antara safa dan
marwa,karena mereka sebelumnya tidak punya tradisi sai saat melakukan ritus
,pada zaman islamnya. Sehubungan dengan pernyataan mereka inilah ayat tersebut
diturunkan, dan Rasulullah mewajibkan melakukan sai antara kedua bukit
tersebut.
c) Pengetahuan asbab nuzul dapat menolak dugaan adanya
hasr atau pembatasan dalam ayat yang menurut lahirnya mengandung hasr atau
pembatasan, Seperti firman Allah:
Artinya:
Katakanlah: "Tiadalah aku peroleh dalam wahyu yang diwahyukan kepadaKu,
sesuatu yang diharamkan bagi orang yang hendak memakannya, kecuali kalau
makanan itu bangkai, atau darah yang mengalir atau daging babi - karena
Sesungguhnya semua itu kotor - atau binatang yang disembelih atas nama selain
Allah. " ( Al-An’am : 145)
Imam
Syafi’i berpendapat bahwa hasr (pembatasan) dalam ayat ini tidak termasuk dalam
maksud itu sendiri. Untuk menolak adanya hasr (pembatasan) dalam ayat ini, ia
mengemukakan alasan bahwa sehubungan dengan sikap orang-orang kafir yang suka
mengharamkan kecuali apa yang di halalkan oleh Allah dan meng halalkan Apa yang
di haramkan oleh-Nya. Hal ini karena penentangan mereka terhadap Allah dan
Rasul-Nya.
d)
Pengetahuan tentang asbab nuzul dapat meng hususkan (takhsis) hukum pada sebab menurut ulama’ yang
memandang bahwa yang mesti diperhatikan adalah kehususan sebab dan bukan
keumuman lafal. [5]
e)
Dengan mempelajari asbab nuzul diketahui pula
bahwa sebab turun ayat ini tidak pernah dari hukum yang terkandung dalam ayat
tersebut sekalipun datang mukhasisnya ( yang mengkhususkan ). [6]
f)
Denga asbab nuzul, di ketahui orang yang ayat
tertentu turun padanya secara tepat sehinga tidak terjadi kesamaran bisa
membawa penuduhan terhadap orang yang tidak bersalah dan pembebasan orang yang
salah.
[7]
g)
Pengetahuan tentang asbab nuzul akan
mempermudah orang yang meng hafal Al-Qur’an serta memperkuat keberadaan wahyu
dalam ingatan orang yang mendengarnya jika mengetahui sebab turunya.[8]
4.
Permasalahan Yang berkaitan
dengan Asbabun Nuzul.
Asbab al nuzul sebagai
suatu peristiwa sejarah tentu memiliki problematika dalam mengungkapkan segala
peristiwa dan kejadian dari suatu sebab turunnya ayat Al-Qur’an. Tidak
semua hadis tentang asbab
al nuzul sanadnya muttasil,
tetapi ada juga yang sanad periwayatannya terputus, atau kisah-kisahnya kurang
dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.
Dalam menelaah asbab al nuzul suatu
ayat, diperlukan ketelitian dalam rangka mendapatkan data yang akurat dan
valid. Ada tiga hal dari asbab al nuzul yang perlu
mendapat perhatian, yaitu dari segi redaksi, periwayatan, dan peristiwanya. Ketiga
segi inilah yang menjadi problematika asbab al nuzul.
1. Redaksi Asbab Al-Nuzul
Asbab
al nuzul diketahui melalui beberapa bentuk susunan
redaksi. Bentuk-bentuk redaksi itu akan memberikan
penjelasan apakah suatu peristiwa itu merupakan asbab al nuzul atau bukan. Redaksi dari riwayat-riwayat yang shahih
tidak selalu berupa nash sharih (pernyataan yang jelas) dalam menerangkan sebab turunnya
ayat. Diantara nash tersebut
ada yang menggunakan pernyataan yang konkrit, dan ada pula yang menggunakan
bahasa yang samar, yang kurang jelas maksudnya. Mungkin yang dimaksudkannya adalah sebab turunnya ayat
atau hukum yang terkandung dalam ayat tersebut.
Redaksi yang digunakan para sahabat untuk menunjukkan
sebab turunnya Al-Quran tidak selamanya sama. Redaksi-redaksi itu berupa beberapa bentuk :
a. Redaksi asbab al nuzul berupa ungkapan yang jelas dan tegas, seperti نزلت هذه الأية كذا .
b. Redaksi asbab al nuzul tidak ditunjukkan dengan lafadz sebab, tetapi dengan
menggunakan lafadz fa ta’qibiyah yang masuk kedalam ayat yang dimaksud secara langsung
setelah pemaparan suatu peristiwa atau kejadian.
c. Asbab al nuzul dipahami secara pasti dari konteksnya. Dalam hal ini Rosulullah ditanya oleh seseorang, maka ia
diberi wahyu dan menjawab pertanyaan itu dengan ayat yang baru diterimanya.
d.
Asbab al nuzul tidak disebutkan dengan redaksi sebab secara jelas, tidak
dengan menggunakan fa ta’qibiyah yang menunjukkan sebab, dan tidak pula berupa jawaban
yang dibangun atas dasar pertanyaan, akan tetapi dengan redaksi نزلت هذه الأية فى كذا . Redaksi seperti itu tidak secara definitif menunjukkan
sebab, tetapi redaksi itu mengandung dua kemungkinan, yaitu bermakna sebab
turunnya (tentang hukum kasus) atau persoalan yang sedang dihadapi.
2. Periwayatan asbab al nuzul
Keterangan
dari riwayat-riwayat tentang asbab
al-nuzul tidak semua bernilai shahih (benar),
seperti halnya riwayat-riwayat hadis. Oleh karena itu perlu dilakukan penelitian yang seksama
terhadap keterangan-keterangan (riwayat-riwayat) tentang asbab al-nuzul,
baik tentang sanad-sanadnya (perawi-perawi) maupun matan- matannya.
Asbab al nuzul suatu ayat terkadang mengandung beberapa riwayat, maka
riwayat manakah yang benar-benar merupakan asbab al-nuzul,
dalam hal seperti ini dapat dilakukan beberapa cara :
a. Satu
diantara bentuk redaksi riwayat itu tidak tegas, sedangkan riwayat lain
menyebutkan asbab al nuzul suatu ayat dengan tegas, maka yang menjadi pegangan
adalah riwayat yang menyebutkan asbab-al
nuzul secara tegas, dan riwayat lain dipandang
masuk dalam kandungan hukum ayat.
b. Apabila
banyak riwayat tentang asbab al-nuzul dan semuanya menegaskan sebab turunnya, tetapi hanya
salah satu riwayat saja yang shahih, maka yang menjadi pegangan adalah yang shahih. Disinilah
diperlukan penelitian hadis, baik matan maupun sanad.
c. Apabila
beberapa riwayat itu sama shahih, namun terdapat segi yang memperkuat salah
satunya, seperti kehadiran perowi dalam kisah tersebut, atau salah satu dari
riwayat-riwayat itu lebih sharih, maka riwayat yang lebih kuat
itulah yang didahulukan.
d.
Apabila
beberapa riwayat asbab al-nuzul sama kuat, maka riwayat-riwayat tersebut dipadukan atau
dikompromikan bila mungkin, sehingga dinyatakan bahwa ayat tersebut turun
sesudah terjadi dua sebab atau lebih, karena jarak waktu diantara sebab-sebab
itu berdekatan.
e. Riwayat-riwayat
itu tidak bisa dikompromikan karena jarak waktu antara sebab-sebab tersebut
berjauhan, maka hal yang demikian menurut para ulama dianggap sebagai banyaknya sebab dan berulang-ulang turunnya ayat
tersebut. Namun sebagian ulama berpendapat bahwa
pendapat yang menyatakan ayat itu turun berulang-ulang tidak dapat diterima. Bahkan menurut Al-Qattan, hal ini tidak mempunyai kridit
poin yang positif. Kedua riwayat itu bisa ditarjih atau dikuatkan salah satunya.
3. Peristiwa asbab al nuzul
a. Interval waktu antara peristiwa dan Nuzul ayat
Para ulama berbeda pendapat mengenai berapa lama jarak yang
memisahkan antara terjadinya peristiwa atau pernyataan dengan turunnya ayat
Alquran, sehingga peristiwa tersebut dapat dianggap sebagai asbab al-nuzul.
· Sebagian ulama berpendapat bahwa jarak
antara turunnya ayat dengan peristiwa yang dianggap sebagai asbab al nuzul ayat tidak harus dekat, tetapi boleh berjarak waktu yang
cukup lama. Al wahidi berpendapat bahwa surat Al
fill turun karena peristiwa terjadinya
penyerangan tentara gajah ke ka’bah yang terjadi sekitar 40 tahun lebih sebelum turunnya
ayat.
· Pendapat lain menyatakan bahwa jarak antara
peristiwa dengan ayat yang diturunkan harus dekat, sehingga ayat yang turun
jauh setelah peristiwa tersebut tidak dapat dipandang sebagai asbab al nuzul ayat. Maka
peristiwa serangan tentara gajah bukanlah merupakan asbab al nuzul surat Al
fill.
b. Banyak nuzul dengan
satu sebab ( ta’addut al nazil wa asbab wahid)
Terkadang
banyak ayat yang turun, sedang sebabnya hanya satu. Dalam hal ini tidak ada permasalahan yang cukup penting,
karena itu banyak ayat yang turun berkenaan dengan satu peristiwa. Statemen Al-Qattan diatas benar apabila
yang dimaksud dengan “satu sebab” adalah satu tema asbab al-nuzul yang sama, yang kemudian dianggap satu sebab.
c. Beberapa ayat yang turun untuk satu orang
Terkadang
seorang sahabat mengalami beberapa peristiwa, yang Al-Quran turun mengenai peristiwa-peristiwa
tersebut. Oleh karena itu, banyak ayat Al-Quran yang
turun mengenai dirinya sesuai dengan banyaknya peristiwa yang terjadi. Misalnya, apa yang diriwayatkan oleh Bukhori dalam kitab Al-Adab Al-Mufrad dari Saad bin Abi Waqas yang menyatakan bahwa ada empat
ayat yang turun berkenaan denganku :
· Ketika
ibuku bersumpah bahwa ia tidak akan makan dan minum sebelum aku meninggalkan
Muhammad, lalu Allah menurunkan ayat ke-15 Surat Luqman.
“Jika
keduanya (ibu bapakmu) memaksa supaya engkau mempersekutukan Aku (Allah) dengan
sesuatu yang lain, yang engkau tidak mempunyai pengetahuan tentang itu, maka
janganlah engkau ikuti keduanya dan bergaullah dengan keduanya di dunia secara
ma’ruf (baik) dan turutlah jalan orang yang bertaubat kepada-Ku, kemudian
tempat kembalimu kepada-Ku, akan kubawakan kepadamu apa-apa yang telah kamu
kerjakan” (QS. Luqman: 15).
· Ketika
aku mengambil sebilah pedang dan mengaguminya, maka aku berkata kepada
Rosulullah, wahai Rosulullah berikanlah pedang ini kepadaku, maka Allah
menurunkan ayat pertama surat Al-Anfal.
“Mereka itu menanyakan kepada engkau
tentang harta rampasan perang, katakanlah: harta rampasan perang itu untuk
Allah dan rosul, sebab itu takutlah kepada Allah dan perbaikilah urusan
diantaramu dan ikutlah Allah dan Rosul-Nya jika kamu orang beriman” (QS.
Al-Anfal : 1).
· Ketika
aku sedang sakit, Rosuluulah mengunjungiku. Aku bertanya kepadanya: wahai
Rosuluulah, aku ingin membagikan hartaku, bolehkah aku mewasiatkan separuhnya?
Ia menjawab tidak. Aku bertanya lagi bagaimana kalau
sepertiganya? Rosulullah diam. Maka
wasiat dengan sepertiga harta itulah yang diperbolehkan.
· Ketika
aku sedang minum minuman keras (khamr), salah seorang diantara merka memukul
hidungku dengan tulang rahang unta, lalu aku datang kepada Rosulullah. Maka Allah menurunkan larangan minum khamr.
BAB III
PENUTUP
Dari
uraian di atas kesimpulanya bahwa pengertian dari asbab nuzul ayat itu ada dua, yaitu menurut kebahasaan yang berasal dari kata Nuzul,nazala,dan al inzal yang berarti turunnya sesuatu
dari tempat yang tinggi ke tempat yang rendah. Dan menurut istilah adalah berbagai peristiwa baik
berupa pertnyaan maupun kasus-kasus tertentu yang menyebabkan ayat-ayat Al-Qur’an
itu diturunkan saat terjadinya peristiwa tersebut, untuk menjelaskan ketentuan
hukumnya.
Cara-cara
melihat ungkapan asbab nuzul, secara umum disimpulkan oleh
para ulama ada empat yaitu:
Diungkapkan
dengan kata-kata sebab, Diungkapkan dengan kata “fa” ( maka ), dan Diungkapkan dengan kata “nuzuli fi” ... Tidak diungkapkan dengan simbol-simbol kata di atas,tetapi
alur ceritanya menunjukkan sebagai ungkapan asbab nuzul.
Dan asbab nuzul suatu ayat mempunyai banyak
manfaat untuk kehidupan ummat manusia di ini, salah satunya adalah sebagai landasan-landasan suatu penetapan hukum dan
masih banyak lainya.
DAFTAR PUSTAKA
Ash-Shiddieqy, Tengku Muhammad Habsi, Ilmu-Ilmu Al Qur’an, Pustaka Rizki putra,
Semarang, 2009.
Departemen Agama RI, Al-Quran dan Terjemahnya,
Pustaka Agung Harapan, Surabaya ,2006.
Rosyada, Dede, Al-Quran Hadis, Dirjen Bimbaga Islam, Jakarta, 1998.
As-Suyuti, Jalaluddin, Lubabun Nukul Fi
Asbabun Nuzul, Darul Ihya Indonesia , Rembang,
tanpa tahun.
Syadali, Drs.H.Ahmad, Rofi’i, Drs.H.Ahmad, Ulumul Quran I, CV.Pustaka Setia, Bandung,
1997.
sudah ada aplikasi asbabun nuzul di android >> https://goo.gl/9ry91C
BalasHapus