Senin, 14 November 2016

puisi berantai



PUISI BERANTAI
Kesendirian dan Kebersamaan
Platyhelminthes

     Sendiri….
Saat ku sendiri….
Ku merasa sepi…
Tak ada kawan….
Ataupun teman yang menemani….
Ya Allah apakah hidupku akan seperti......
Platyhelminthes…
Bentuk simetris tak bersegmen…
Pipih …
Bak uang kertas 500 bergambarkan....
Orang gila…
Senang sendiri…
Sedih sendiri….    
Ketawa pun ku sendiri…
Yang perduli hanyalah kau
Platyhelminthes…
Anterior segitiga bak piramida
Posterior meruncing
Mulut tanpa dubur
Parasit itulah hidupmu
Punya mata tak bisa melihat
Layaknya
Apan, Apun dan kawan lainya
Orang-orang yang baik…
Orang-orang yang cerdas…. 
Orang yang setia kawan….
Kini hidup ku tak sendiri…
Canda…
Tawa…
Haru....
Kita lalui bersama…

Cacing pipih
itulah sebutaman mu
Gastrovaskuler
sistem pencernaan mu
Mulut…
Faring…
Kerongkongan..
Usus… 
Itulah...........

Biologi B
Bio B itulah julukan kami..
Bio B itulah

Cacing pipih…
       Kaulah penghasil mucus terbaik…
       Kaulah hewan yang peka terhadap     cahaya…
       Difusi proses pernapasan mu…
       Aseloma itulah julukanmu..
       Turbelaria….
       Trematoda…
       Cestoda…..
       Itulah keluarga besar mu…

Keluarga besar PLATYHELMINTHES
Keluarga besar BIOLOGI B


Karya kelompok 7
Biologi B

Eka Nurohma
Ida Nurfitriani
Sanwasi

Minggu, 09 Oktober 2016

Objek dan Ruang Lingkup Pendidikan Islam



BAB 1
Pendahuluan
  1. Latar Belakang
Kata landasan yang dimaksud disini ialah sinonim dari kata dasar, menurut kamus besar bahasa Indonesia (KBI) istilah landasan diartikan sebagai bantalan, alas, dasar atau tumpuan.
Landasan adalah suatu alasatau dasar pijakan dari sesuatu hal, suatu titik tumpu atau titik tolak dari sesuatu hal, atau juga suatu fondasi tempat berdirinya sesuatu.
Landasan merupakan dasar atau fondasi bagi setiap usaha kegiatan dan tindakan yang disengaja untuk mencapai suatu tujuan, landasan memiliki peranan yang sangat penting karena landasan merupakan tempat untuk berpijak yang baik dan kuat. Begitupun dengan pendidikan islam yang merupakan suatu usaha membentuk manusia agar mempunyai keyakinan haruslah memiliki landasan yang sangat kuat dan baik, supaya jelas kemana semua kegiatan dan semua perumusan tujuan pendidikan islam itu dihubungkan.
Dasar pendidikan berarti gagasan atau ajaran yang diyakini kebenarannya ini menjadi fondasi bagi terselenggaranya pendidikan. Hal ini lahir dari pandangan hidup seseorang.
Menyadari arti penting pendidikan islam bagi kehidupan, maka pendidikan harus diletakkan di atas dasar yang kokoh dan komprehensif serta tidak mudah berubah. An-Nahlawi mengungkapkan bahwa pendidikan itu harus memiliki dasar yang kokoh dan jelas arah tujuannya. Dengan kokohnya dan jelas arah tujuan pendidikan, maka pelaksanaan pendidikan akan terlaksana dengan lancar dan tidak terkena gejolak sesaat.
Landasan landasn pendidikan islam yang kokoh ini terdiri dari Al-Qur’an dan Sunnah Nabi Muhammad saw yang dapat di kembangkan dengan ijtihad al maslahah al mursalah, istihsan, qiyas dan lain sebagainya.
  1. Perumusan Masalah
1.      Apakah pengertian dari Landasan  Pendidikan Islam?
2.      Apa saja objek dan ruang lingkup pendidikan islam?
3.      Apakah dasar dari pendidikan islam?
4.      Apa tujuan dari landasan pendidikan islam?
  1. Tujuan
1.      Untuk memahami apa pengertian dari landasan pendidikan islam
2.      Untuk memahami apa saja objek dan ruang lingkup pendidikan islam
3.      Untuk memahami dasar pendidikan islam
4.      Untuk memahami apa tujuan dari landasan pendidikan islam
5.      Agar dapat mengaplikasikannya dalam kehidupan sehari-hari






BAB II
Pembahasan
A.       Pengertian
1.         Pengertian Pendidikan
Pendidikan merupakan usaha sadar yang dilakukan orang dewasa kepada orang dewasa yang di anggap belum dewasa. Pendidikan adalah transformasi ilmu pengetahuan, budaya, sekaligus nilai-nilai yang berkembang pada suatu generasi agar dapat di transformasi kepada generasi berikutnya. Dalam pengertian Ini pendidikan tidak hanya merupakan transformasi ilmu, melainkan sudah berada dalam wilayah trnformasi budaya dan nilai yang berkembang dalam masyarakat. Pendidikan yang dalam makna demikian, jauh lebih luas cakupannya di bandingkan dengan pengertian yang hanya merupakan transformasi ilmu.
            Banyak para pakar mendefinisikan pendidikan dengan perspektif dan paradigma yang berbeda.
Menurut Hasan Langgulung Pendidikan di terjemahkan sebagai usaha memasukan ilmu pengetahuan dari orang yang dianggap memilikinya kepada mereka yang dianggap belum memilikinya.
            Ahmad Tafsir menjelaskan pengertian yang lebih luas tentang pendidikan, yaitu pengembangan pribadi dalam semua aspeknya, yang mencakup pendidikan oleh diri sendiri, pendidikan oleh lingkungan dan pendidikan oleh orang lain atau guru. Seluruh aspek mencakup jasmani, akal dan hati.
            M.J.Langeveled mengartikan pendidikan sebagai usaha, pengaruh,  perlindungan dan bantuan yang diberikan kepada anak yang ditujukan kepada pendewasaan anak atau lebih tepat  membantu anak agar cukup cakap melaksanakan tugas hidupnya sendiri. Pengaruh itu  datangnya dari oranng dewasa dan ditujjukan kepada orang dewasa.
            Emile Durkheim mengatikanpendidikan sebagai proses mempengaruhi yang dilakukan oleh manusia(generasi dewasa) keppada mereka yang dipandang belum siap melaksanakan kehidupan social, sehingga sasaran yang ingin dicapai melalui pendidikan
adalah lahir dan berkembangnya sejumlah kondisi fisik, intelektual dan watak tertentu yang dikehendaki oleh masyarakat luas maupun oleh komuniti tempat yang bersangkutan akan hidup dan berada.
            Menurut Lawrence A. Cremin, pendidikan adalah sebuah upaya yang cermat, sistematis, berkesinambungan untuk melahirkan,  menularkan dan memperoleh pengetahuan,  nilai-nilai, ketrampilan dan perasaan-perasaan dalam setiap kegiatan belajar yang dihasilkan dari kegiatan tersebut baik langsung maupun tidak langsung, baik disengaja maupun tidak. Melalui pendidikan diharapkan kegiatan belajar dimunculkan dan nilai, pengetahuan dan ketrampilan serta perasaan dilahirkan, diperoleh dan ditularkan.
            Berdasarkan UU Nomer 20 Tahun 2003 Pasal 1 ayat (1) pendidikan diartikan sebagai usaha sadar dan terencana  untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri,  kepribadian kecerdasan, akhlak mulia, serta ketrampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan Negara.
            Dari berbagai gambaran di atas, pendidikan dapat dirumuskan sebagai usaha yang terencana dan sungguh-sungguh dari suatu generasi yang dianggap telah dewasa untuk mentransformasikan ilmu pengetahuannya, nilai-nilai dan budaya masyarakat kepada generasi yang dianggap belum dewasa. Usaha ini dilakukan agar peserta didik bisa mengembangkan potensi dirinya dan bisa mengimplementasikan  dalam kehidupan bermasyarakat.

2.      Pengertian Pendidikan Islam
Setiap usaha, kegiatan dan tindakan yang disengaja untuk mencapain suatu tujuan harus mempunyai  landasan tempat berpijak yang baik dan kuat. Oleh karena itu pendidikan islam sebagai suatu usaha membentuk manusia, harus mempunyai landasan ke mana semua kegiatan dan semua perumusan tujuan pendidikan islam itu dihubungkan.
Dalam rangka memahami pengertian pendidikan islam, ada beberapa persoalan pokok yang perlu kejelasankriteria konseptual atau parameternya, Imam Barnadib menyebutkan antara lain  “criteria metafisika atau ontology (bagaimana), epistimologi (mengapa), dan aksiologi (untuk apa).”  Para ahli memberikan definisi beragam mengenai pendidikan Islam, tergantuing pada sudut pandang masing-masing,namun esensinya sama, yaitu  sebagai proses penyiapan peserta didik untuk menjalankan kehidupan dan memenuhi tujuan hidupnya secara lebih efektif dan efisien. Meskipun demikian perlu adanya pencermatan dalam rangka melihat relevansi rumusan tersebut dengan kerangka dasar konsep pendidikan islam.
Menuruit zakiah Drajat pendidikan islam adalah sekaligus pendidikan islam dan pendidiakn amal.  Dan karena ajaran islam berisi ajaran tentang sikap dan tingkah laku pribadi masyarakat menuju kesejahteraan hidup perorangan dan hidup bersama, maka pendidikan islam adalah pendidikan individu  dan pendidikan masyarakat.
Pendidikan islam pada khususnya bersumberkan nilai-nilai dalam menanamkam dan membentuk sikap  hidup yang dijiwai oleh nilai-nilai agama islam, juga mengembangkan kemampuan berilmu pengetahuan sejalan dengan nilai-nilai islam yang melandasainya (Nur Uhbiyati). Dalam hal  ini  pendidikan islam selain berisikan tentang sikap dan perilaku masyarakat menuju hidup perseorangan dan bersama, juga berisikan kemampuan dalam ilmu pengetahuan yang sejalan dengan nilai nilai islam yang menajadi dasarnya.
Dalam khazanah pemikiran pendidika islam, terutama karya-karya ilmiah berbahasa arab, terdapat berbagai istilah yang dipergunakan oleh ulama dalam memberikan pengertian tentang “pendidikan islam” dan sekaligus dapat  diterapkan dalam konteks yang berbeda-beda. Menurut hasan Langgulung pendidikan islam diartikan sebagai al-tarbiyah al-diniyah (pendidikan keagamaan), al-tarbiyah fi al-islam(pendidikan dalam islm), al-tarbiyah ‘indaal-muslimin (pendidikan dikalangan orang-orang islam). Kaitan oendidikan dengan istilah tersebut akan menimbulkan perspektif yang berbeda-beda, terutama jika dikaji dari  fenomena historic-sosiologik perkembangan pendidikan islam secara umum (universal).
M. Yusuf al-Qardhawi memberikan pengertian bahwa : “Pendidikan Isalam  adalah pendidikan manusia seutuhnya; akal dan hatinya; rohani dan jasmaninya; akhlak dan ketrampilannya. Karena itu, pendidikan islam menyiapkan manusia untuk hidup baik dalam keadaan damai maupun perang, dan menyiapkan untuk menghadapi masyarakat dengan segala kebaikan dan kejahatannya, manis dan pahitnya”. Rumusan ini kelihatannyta masih bersifat global, karena penekanannya hanya pada aksiologi, yaitu manusia seutuhnya yang seluruh aspek pada diri mnusia disiapkan menuju hidup baik, sedangkan ontology dan epistimologinya kurang jelas.
Sementara itu, Ahmad D. Marimba memberikan definisi bahwa “Pendidikan Islam adalah bimbingan jasmani-rohani berdasarkan hokum-hukum agama islam menuju kepada terbentuknya kepribadian utama menurut ukuran islam.”  Lebih rinci, Ahmad Tafsir mendefinisikan bahwa “Pendidikan Islam adalah bimbingan yang diberikan oleh seseorang  kepada seseorang agar ia berkembang secara maksimal  sesuai dengan agama islam, atau dengan kata lain, pendidikan islam  ialah bimbingan terhadap seseorang agar ia menjadi muslim semaksimal mungkin”.
Sejalan dengan itu, Zuhairini menjelaskan bahwa, “Pendidikan islam adalah usaha yang diarahkan kepada pembentukan kepribadian anak yang sesuai dengan ajaran islam atau suatu upaya dengan ajaran islam, memikir, memutuskan dan berbuat berdasarkan nilai-nilai Islam”.
Disisi lain, M. Arifin mengemukakan, bahwa “hakekat pendidikan islam adalah usaha orang dewasa muslim yang bertaqwa secara sadar mengarahkan dan membimbing pertumbuhan dan perkembangan fitrah (kemampuan dasar) anak didik melalui ajaran islam kearah titik maksimal pertumbuha dan perkembanagannya.” Sedangkan menurut Achmadi,bahwa pendidikan islam adalah , “segala usaha untuk memelihara dan mengembangkan fitrah serta sumberdaya insane yang ada padanya menuju terbentuknya manusia seutuhnya sesuai dengan norma islam. Definisi ini menekankan segala ikhtiar manusia untuk mengarahkan, dan membimbing pertumbuhan serta memelihara dan mengembangkan fitrah manusia,  sehingga terbentuk insane kamil sesuai denagan norma islam.
Dari semua pengertian di atas, terlihat penekanan pendidikan islam masih bersifat
Normative dan korang responsive dan antisipatif terhadap perkembangan jaman. Sebab rumusan tersebut terlihat adanya kapasifan anak didik dalam mengembangkan potensinya, atau dengan kata lain anak didik hanya di jjadikan objek dalampendidikan dan tidak di jadikan subjek dalam pendidikan, sehingga otoritasnya terletak pada orang dewasa atau guru. Namun demikian rumusan tersebut secara konseptual dapat di pertimbangkan sebagai bahan rujukan.
Dalam rangka merumuskan pengertian pendidikan islam yang  respontif dan antisipatif terhadap perkembangan zaman, maka secara konseptual dapat mengadopsi rumusan pengertian pendidikan yang ditetapkan dalam Undang Undang RI No 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan nasional, dengan menginternalisasikan nilai-nilai Islami didalamnya.Dengan demikian dapat dirumuskan,  bahwa pengertian pendidikan islam adalah “Usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran yang islami , agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya sesuai dengan nilai-nilai islam untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian,kecerdasan,akhlak mulia, serta ketrampilan  yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan Negara”.
            Rumusan ini menekankan kepada kemandirian anak didik (peserta didik) untuk mengembangkan potensi dirinya sesuai dengan nilai-nilai islam, melalui suasana belajar dan proses  pembelajaran yang harmonis, demokratis dan dialogis, agar memiliki keimanan, keilmuan dan ketrampilan sehingga dapat mencapai  kebahagiaan hidup didunia dan diakhirat.
            Berdasarkan rumusan tersebut, maka pendidikan islam dapat di pahamidari konsep dasar dan operasional, serta praktik dan menyelenggarakannya dalam beberapa pengertian, Muhaimin menyebutkan, antara lain :
1.      Pendidikan menurut islam atau pendidikan islami, yakni pendidikan yang dipahami dan dikembangkan dari ajaran dan nilai-nilai fundamental yang terkandung dalam sumber dasarnya yaitu  al-Qur’an dan al-Sunah. Dalam pengertian ini, pendidikan islam dapat pemikiran atau teori pendidikan yang mendasarkan diri atau dibangun dan dikembangkan dari sumber-sumber dasar tersebut atau bertolak darispiri islam.
2.      Pendidikan islam adalah pendidikan keislaman atau pendidikan agama islam, yakni upaya internalisasi agama islam atau ajarandan nilai-nilainya, agar menjadi pandangan hidup dan sikap hidup  seseorang.
3.      Pendidikan islam adalah pendidikan islam atau proses dan praktik penyelenggaraan pendidikan yang berlangsung dan berkembang dalam realitas sejarah umat islam.
Dengan demikian dapat  dikatakan bahwa hakekat pendidikan islam mengandung beberapa hal, dimana konsep dasarnya dapat dipahami dan di analisis, serta di  kembangkan dari al-Qur’an dan al-sunah atau bertolak dari spirit islam. Sebab kedua ajaran tersebut menurut M.Arifin :”Benar benar lentur dan kenyal serta responsive terhadap tuntutan hidup manusia yang semakin maju dan modern dalam segala bidang, termasuk bidang ilmu teknologi canggih”. Sementara konsep operasionalnya dapat dipahami, dianalisis, dan dikembangkan dari proses pembinaan dan pengembangan (pendidikan) pribadi muslim pada setiap generasi dalam sejarah umat islam. Dengan demikian rumusan pengertian pendidikan islam ini dapat responsive dan antisipatif terhadap perkembangan zaman.
Karena itulah pendidikan dalam agama islam dapat mengandung pengertian pendidikan atau pengajaran keagamaan/keislaman dan pendidikan atau  pengajaran agama islam. Sistem pendidikan islam semacam itu hingga saat ini masih membumi, tumbuh dan berkembang di Indonesia, terutama di pesantren pesantren salafiyah, majlis-majlis ta’lim, Taman Pendidikan Al-quran (TPA), madrasah madrasah tradisional, masjd-masjid atau di lembaga-lembaga yang lainnya.
3.         Landasan Pendidikan Islam
Landasan atau dasar pendidikan islam yang pokok adalah Al-Qur’an dan sunnah/Al-hadits, selain itu sifat dan perbuatan para sahabat dan ijtihad. Sedangkan dasar pelaksanaan pendidikan islam di Indonesia di sesuaikan dengan dasar filsafat negaranya dan perundang undangan  yang dijadikan pegangan dalam melaksanakan pendidikan agama di sekolah sekolah atau di lembaga formal lainnya. Dasar pelaksanaan pendidikan islam di Indonesia ada tiga jenis yaitu dasar hokum yuridis, dasar hokum agama dan dasar hokum psikologis.
Pertama dasar hukum yuridis yaitu undang undang dan berbagai peraturan pemerintah yang meliputi dasar ideal (pancasila pertama : Ketuhanan yang Maha Esa); dasar konstitusional (UUD 1945 Bab XI Pasal 29 ayat 1 dan 2; ayat 1: Negara berdasarkan atas Ketuhanan Yang Maha Esa; ayat 2: negar menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk aganya masing-masing dan beribadah menurutt agama dan kepercayaannya itu); dasar operasional yaitu dasar yang secara langsung mengatur pelaksanaan pendidikan agama di sekolah-sekolah di indonesia (Ketetapan MPR Nomor II/MPR/1983 tentang GBHN)
Kedua, dasar hokum agama yaitu dasar-dasar yang bersumber dari ajaran agama islam yang tertera dalam Al-Qur’an dan Hadits nabi. Ketiga, dasar hokum social psikologis, yaitu pranata social tentang kebutuhan terhadap nilai-nilai agama , sehingga mereka merasa tenang dan tentram hatinya ketika mereka dapat mendekatkan diri dan mengabdi kepada Allah Swt.
Setiap aktivitas, apabila tidak dilandasi dengan dasar yang kuat dan tepat, maka aktivitas itu akan sia-sia dan tidak akan mencapai tujuan yang ditetapkan. Dengan demikian juga dengan pendidikan islam sebagai aktivitas (usaha) sadar dan terencana dalam mewujudkan suasana belajar dan  proses pembelajaran  yang islami, agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya sesuai dengan nilai-nilai islam, akan berjalan secara instan, dan konstan, serta kuat dan tepat apabila dilandasi dengan dasar yang kuat dan tepat. Menurut Zakiah  Darajat, bahwa “Pendidikan Islam harus mempunyai landasan yang kuat kemana semua kegiatan itu dihubungkan atau disandarkan”.
Berkaitan dengan itu, Irsyad Djuwaeli menyebutkan bahwa “Landasan dasar pendidikan islam bersumber darial-Qur’an, al-Hadits, dan Ijtihad yang merupakan penggunaan akal  bagi penafsiran ajaran islam dalam rangka aktualisasi ajaran yang sesuai dengan permasalahan dan tantangan umat sepanjang zaman”. Demikian juga Zakiah Darajat menyebutkan, dasar pendidikan islam adalah “al-Qur’an, as-sunah Nabi Muhammad saw., yang dsapat dikembangkan dengan ijtihad, al-maslahah al-mursalah, ihtisan qiyas dan sebagainya”. Sedangkan menurut Hery Noer Ali menambahkan dasar pendidikan Islam selain al-Qur’an, dan al-sunnah Rasulullah saw. adalah Ra’yu (Hasil pemikiran manusia, seperti ijtihad) yang digunakan secara hirarkis”.
Pendapat pendapat diatas pada dasarnyta sama yaitu menekankan bahwa dasar pendidikan islam itu antara lain: al-Qur’an, as-sunahdan ijtihad. Apabila ini yang disepakati tentu ada perealisasinya tyerhadap kehidupan di masyarakat, sebab eksistensinya pendidikan islam seiring dengan perkembangan zaman, dan hal ini menuntut adanya penyesuaian hidup dan kehidupan di masyarakat. Sejalan dengan itu Azyumardi Azra menambahkan, bahwa dasar-dasar pendidikan islam, secara principal diletakkan pada dasar-dasar ajaran islam dan seluruh perangkat kebudayaannya, yaitu al-Qur’an dan Sunnah, warisan pemikiran Islam, dan nilai-nilai social kemasyarakatan yang tidak bertantangan dengan ajaran-ajaran al-Qur’an dan Sunnah atas prinsip mendatangkan kemanfaatan dan menjauhkan kemudharatan.
Lebih lanjut Muhaimin dan Abdul Mudjib menyebutkan, bahwa dasar pendidikan Islam mempunyai dua segi, yaitu “dasar ideal” dan “dasar operasional”. Dasar ideal ini diambil dari pendapat Said Ismail Ali yang menyebutkan bahwa sumber-sumber pendidikan islam antara lain: Kitab Allah (al-Qur’an), Sunnah Nabi Muhammad SAW, Kata-kata Sahabat, Kemaslahatan Masyarakat, dan pemikiran-pemikiran islam. Adapun dasar Operasional didasarkan pada pendapat Hassan Langgulung yang menyebutkan: Dasar historis, Dasar Sosialis, Dasar Ekonomi, Dasar politik dan administrasi, Dasar filosofis. Sedangkan Ramayulis membagi dasar-dasar pendidikan islam menjadi dua, “pertama dasar pendidikan islam menyangkut (1) Al-Qur’an, (2) Sunnah, (3) Sikap dan perbuatan para sahabat, serta (4) Ijtihad. Kedua Dasar pelaksanaan yang berdasarkan dari filsafat suatu bangsa-negara (seperti Indonesia) baik itu berupa dasar ideal, dasar truktural, maupun dasar operasional”.

B.  Objek dan Ruang Lingkup Ilmu pendidikan islam
Sebagaimana layaknya ilmu pengetahuan, ilmu pendidikan islam memiliki dua jenis objek yakni objek material dan objek formal. Secara material  ilmu pendidikan islam adalah perilaku muslimdalam pergaulan sesame. Pergaulan itu berlangsung sangat panjang, sepanjang usaha-usahanyadalam mencapai kematangan pribadi, keluarga dan masyarakat. Dari proses ini dengan sendirinya terbentuk lembaga-lembaga sebagai wujud dari pergaulan yang di bangun atas dasar nilai, semangat dan tujuan yanhg sama bertolak dari ajaran islam. Krech menyatakan bahwa perilaku manusia merupakan pencerminan keinginan dan tujuan manusia yang bersangkutan.
Secara formal, objek pendidikan islam adalah situasi pendidikan yang menampilkan beberapa unsur terpadu :

1.      Tujuan pendidikan
2.      Pendidik
3.      Peserta didik
4.      Metode
5.      Materi
6.      Penilaian (Evaluasi)
7.      Konteks Sosio-kultural
Pendidikan islam sebagai ilmu, mempunyai ruang lingkup yang sangat luas karena didalamnya terdapat banyak aspek yang ikut terlibat bik secara langsung maupun tidak langsung. Adapun ruang lingkup pendidikan islam antara lain:
1)      Perbuatan mendidik.
Maksudnya yaitu seluruh kegiatan, tindakan dan sikap pendidik ketika menghadapi anak didiknya, perbuatan mendidik sering pula disebut tahzib.
2)      Anak didik
Unsur terpenting dari pendidikan adalah anak didik, hal ini disebabkan karena semua upaya yang dilakukan adalah demi menggiring anak didik kearah yang lebih baik.
3)      Dasar dan tujuan Pendidikan Islam
Dasar dan tujuan Pendidikan Islam adalah landasan yang menjadi sumber dari segala kegiatan pendidikan Islam untuk menentukan kearah mana anak didik itu akan di arahkan.
4)      Pendidik
Pendidik merupakan subjek yang melaksanakan pendidikan islam, pendidik memiliki peranan penting karena menjadi tolak ukur berhasil atau tidaknya pendidikan yang dilaksanakan.
5)      Materi pendidikan islam
Materi pendidikan islam adalah bahan atau pengalaman-pengalaman belajar yang disusun sedemikian rupa untuk disajikan kepada anak didik. Materi pendidikan islam disebut juga maddatut tarbiyah.
6)      Metode pendidikan islam
Metode pendidikan islam adalah cara yang dilakukan oleh pendidik dalam menyampaikan materinya, metode tersebut mencakup cara pengelolaan dan penyajian materi pendidikan agar materi tersebut dapat dengan mudah dapat diterima oleh anak didik.
7)      Evaluasi pendidikan
Evaluasi pendidikan diadakan dengan tujuan untuk mengukur tingkat keberhasilan belajar selama proses pembelajaran yang telah dilaksanakan.
8)      Alat-alat pendidikan
Alat-alat pendidikan adalah semua seperangkat alat pendidikan yang digunakan selama melaksanakan pendidikan islam agar tujuan pendidikan mudah tercapai.
9)      Lingkungan pendidikan
Lingkungan pendidikan adalah keadaan yang ikut berpengaruh dalam pelaksanaan serta hasil pendidikan islam.
Lingkungan pendidikan sangat besar pengaruhnya dalam membentuk kepribadian anak didik. Oleh karena itu, hendaklah diupayakan untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang menarik dan tenang agar anak didik senantiasa giat dalam belajar.
Sementara  itu, Oemar Hamalik dalam uraiannya mengenai ruang lingkup pendidikan, menyatakan adanya dua unsure dalam ilmu pendidikan, yakni unsure ilmu pengetahuan dan unsure pendidikan. Dari unsure ilmu pengetahuan, mengandung beberapa makna yakni: bidang keilmuan, perangkat pengetahuan, dan metode. Ketiga makna ini mencerminkan system ilmu pengetahuan yang utuh. Hal ini menegaskan bahwa ilmu pendidikan merupakan sistem ilmu pengetahuan yang bediri sendiri karena objek tertentu, metode perumusan teorinya yang ilmiah, dan nilai guna yang pasti. Disamping itu Ilmu pendidikan juga memiliki sifat yang kompleks yang mengandung beberapa aspek sebagai berikut:
1.      Ilmu pengetahuan alam, dengan hokum kuasa lintasnya bahwa manusia yang berbadan jasmani adalah bagian dari alam.
2.      Ilmu Pengetahuan Perilaku, dengan hokum probabilitasnya; adanya gejala kreativitas dan gejala spontanitas.
3.      Normatif karena dalam kehidupan manusia selalu ada fenimena nilai.

Perundang-undangan  yang berlaku di Indonesia
a.       UUD 1945, pasal 29
Ayat 1 berbunyi : “Negara berdasarkan atas ketuhanan Yang Maha Esa.”
Ayat 2 berbunyi : “Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan beribadah menurut agamanya dan kepercayaanya itu.”
Pasal 29 UUd 1945 ini memberikan jaminan kepada warga negara republik Indonesia untuk memeluk agama dan beribadah sesuai dengan ajaran agama yang dipeluknya bahkan mengadakan kegiatan yang dapat menunjang bagi pelaksanaan ibadah. Dengan demikian pendidikan islam yang searah dengan bentuk ibadah yang diyakininya diizinkan dan dijamin oleh Negara.

b.      GBHN
Dalam GBHN Tahun 1993 Bidang Agama dan Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa No.22 di sebutkan :
“ Kehidupan beragama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa makin di kembangkan sehingga terbina kualitas keimanan dan ketakwaan terhadap Tuhan yang maha Esa, kualitas kerukunan antar dan antar umat beragama dan penganut kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa dalam usaha memperkokoh persatuan dan kesatuan bangsa serta meningkatkan amal untuk bersama-sama membangun masyarakat.”
            Memperhatikan GBHN Tahun 1993 tersebut diatas dapat disimpulkan bahwa kehidupan kedamaian termasuk (di dalamnya agama islam), supaya semakin dikembangkan dalam kehidupan masyarakat. Sedangkan Untuk Mengembangkan Keagamaan itu sangat diperlukan pelaksanaan pendidiakan termasuk didalamnya pendidikan islam.
  1. UU No.2 Tahun 1989 tentang system Pendidikan Nasional 
1.      Pasal 11 ayat 1 disebutkan :
“Jenis pendidikan yang termasuk jalur pendidikan sekolah terdiri atas pendidikan umum, pendidikan kejuruan, pendidikan luar biasa, pendidikan kedinasan, pendidikan keagamaan, pendidikan akademik dan pendidikan professional.”
2.      Pasal 11 ayat 6 disebutkan :
“Pendidikan keagamaan merupakan pendidikan yang mempersiapkan peserta didik untuk dapat menjalankan peranan yang menuntut penguasaan pengetahuan khusus tentang ajaran agama yang bersangkutan.”
      Sedangkan dari Undang-Undang No.2 Tahun 1989 ini dapat disimpulkan bahwa pendidikan keagamaan bermaksud mempersiapkan peserta didik untuk dapat menjalankan peranannya sebagai pemeluk agama yang benar-benar memadai. Diantara syarat dan prasyarat agar peserta didik dapat menjalankan peranannyadengan baik diperlukan pengetahuan Ilmu Pendidikan Islam. Mengingat ilmu ini tidak  hanya menekankan pada segi teoritis saja, tetapi juga praktis. Ilmu pendidikan islam termasuk ilmu praktis maka peserta didik diharapkan dapat menguasai ilmu tersebut secara penuh baik teoritis maupun praktis, sehingga ia benar-benar mampu memainkan perananya dengan tepat dalam hidup dan kehidupan.
Dasar-dasar pendidikan islam
            Dasar adalah landasan tempat berpijak atau tegaknya sesuatu agar sesuatu tersebut tegak dan kokoh berdiri. Dasar suatu bangunan yaitu fondamen yang menjadi
landasan bangunan tersebut agar bangunan itu tgak kokoh berdiri.Demikian pula dasar pendidikan islam yaitu fondamen yang menjadi landasan atau asas agar pendidikan islam dapat tegak berdiri tidak mudah roboh karena tiupan angin kencang
angin berupa ideologi yang muncul baik sekarang maupun yang akan datang. Dengan adanya dasar ini maka pendidikan islam akan tegak berdiri dan tidak mudah diombang-ambingkan oleh pengaruh luar yang mau merobohkan ataupun mempengaruhinya.
            Dasar atau Landasan itu terdiri dari al-qur’an dan  sunnah nabi muhamad SAW yang dapat dikembangkan dengan ijtihad, al  maslahah al mursalah,  istihan, qiyas, dan sebagainya.
A.    AL-QUR’AN 
            Islam adalah agama yang membawa misi agar umatnya menyelenggarakan pendidikan dan pengajaran. Ayat al-qur’an yang pertama kali turun adalah berkenaan di samping masalah keimanan juga pendidikan. Allah berfirman dalam Qur’an surat Al-alaq ayat 1-5 yang artinya” Bacalah dengan (menyebut) nama Tuhanmu yang menciptakan. Dia telah menciptakan manusia dari segumpal darah. Bacalah dan Tuhanmulah yang paling pemurah. Yang mengajar (manusia) dengan perantara qalam. Dia mengajarkan kepada manusia apa yang tidak diketahuinya.          
            Al qur’an ialah firman Allah berupa wahyu yang disampaikan oleh jibril kepada nabi muhamad SAW. Di dalamnya terkandung  ajaran pokok yang dapat dikembangkan untuk keperluan seluruh aspek kehidupan melalui ijtihad. Ajaran yang terkandung  dalam al-qur’an itu terdiri dari dua prinsip besar, yaitu yang berhubungan dengan masalah keimanan yang disebut AQIDAH, dan yang berhubungan dengan amal yang disebut SYARI’AH.
            Ajaran-ajaran yang berkenaan dengan iman tidak banyak dibicarakan dalam al-qur’an, tidak sebanyak ajarran yang berkenan dengan amal perbuatan. Ini menunnjukan bahwa amal  itulah yang paling banyak dilaksanakan, sebab semua amal perbuatan manusia sesamanya( masyarakat), dengan alam dan lingkungannya, dengan mahluk lainnya, termasuk dalam ruang lingkup amal saleh( syari’ah). Istilah-istilah yang biasa digunakan dalam membicarakan ilmu tentang syari’ah ini ialah :
(a) Ibadah untuk perbuatan yang langsung berhubungan dengan Allah,
(b) Mu’amalah untuk perbuatan yang berhubungan selain dengan Allah,
(c) Ahlak untuk tindakan yang menyangkut etika dan budi pekerti dalam pergaulan.
             Pendidikan, karena termasuk ke dalam usaha atau tindakan untuk membentuk manusia, termasuk ke dalam ruang lingkup mu’amalah. Pendidikan sangat penting karena ia ikut menentukan corak dan bentuk amal dan kehidupan manusia, baik pribadi maupun masyarakat.
            Di dalam Al-qur’an terdapat banyak ajaran yang berisi prinsip-prinsip berkenan dengan kegiatan atau usaha pendidikan itu. Sebagai contoh dapat dibaca kisah Lukman mengajari  anaknya dalam surat Lukman ayat 12 s/d 19. Cerita itu menggariskan prinsip materi pendidikan yang terdiri dari masalah iman, ahlak ibadat, sosial dan ilmu pengetahuan. Ayat lain menceritakan tujuan hidup dan tentang nilai sesuatu kegiatan dan amal saleh. Itu berarti bahwa kegiatan pendidikan harus mendukung tujuan hidup tersebut. Oleh karena itu pendidikan islam harus menggunakan al-qur’an sebagai sumber utama dalam merumuskan berbagai teori tentang pendidikan islam. Dengan kata lain, pendidikan islam harus berlandaskan ayat-ayat  al-qur’an yang penafsirannya dapat dilakukan berdasarkan ijtihad disesuaikan dengan perubahm dan pembaharuan.
B.     AS-SUNNAH
            As-sunnah ialah perkataan, perbuatan ataupun pengakuan rasul Allah SWT. Yangdimaksudpengakuan itu ialah kejadian atau perbuatan orang laen yang diketahuiRasulullah dan beliau membiarkan saja kejadian atau perbuatan itu berjalan. Sunnah merupakan sumber ajaran kedua sesudah Al-Qur’an. Seperti al-qur’an,  sunnah juga berisi aqidah dan syari’ah. Sunnah berisi petunjuk (pedoman) untuk kemashlahatan hidup manusia dalam segala aspeknya, untuk membina umat menjadi manusia seutuhnya atau muslim yang bertaqwa. Untuk itu Rasul Allah menjadi guru dan pendidik utama. Beliau sendiri mendidik, pertama dengan menggunakan rumah Al-Arqam ibn abi Al-arqam,  kedua dengan memanfaatkan tawanan perang untuk mengajar baca tulis, ketiga dengan mengirim para sahabat ke daerah-daerah yang baru masuk islam. Semua itu adalah pendidikan dalam rangka pembentukan manusia muslim dan masyarakat islam.
            Oleh karena itu sunnah merupakan landasan kedua bagi cara pembinaan pribadi manusia muslim. Sunnah selalu membuka kemungkinan penafsiran berkembang. Itulah sebabnya, mengapa ijtihad perlu ditingkatkan dalam memahaminya termasuk sunnah yang berkaitan dengan pendidikan.
C.     IJTIHAD
                  Ijtihad adalah istilah para fuqaha, yaitu berpikir dengan menggunakan seluruh ilmu yang dimiliki oleh ilmuan syari’at islam untuk menetapkan/menentukan sesuatu hukum syari’at islam dalam hal-hal yang ternyata belum di tegaskan hukumnya oleh Al-Qur’an dan sunnah. Ijtihad dalam hal ini dapat saja meliputi seluruh aspek kehidupan termasuk aspek pendidikan, tetapi tetap berpedoman pada al-qur’an dan sunnah. Namun demikian, ijtihad harus mengikuti kaidah-kaidah yang di atur oleh para mujtahir tidak boleh bertentangan dengan isi al-qur’an dan sunnah tersebut. Karena itu ijtihad dipandang sebagai salah satu sumber hukum islam yang sangat dibutuhkan sepanjang masa setelah Rasul Allah wafat. Sasaran ijtihad ialah segala sesuatu yang diperlukan dalam kehidupan, yang senantiasa berkembang. Ijtihad bidang pendidikan sejalan dengan perkembangan zaman ysng semskin maju, terasa semakin urgen dan mendesak, tidak saja di bidang materi atau isi, melaikan juga di bidang sistem dalam artinya luas.
            Ijtihad  dalam pendidikan harus tetap bersumber dari al-qur’an dan sunnah yang diolah oleh akal yang sehat dari para ahli pendidikan islam.

D.    Tujuan Landasan Pendidikan Islam
Selain memiliki dasar serta ruang lingkup, landasan pendidikan islam juga memiliki tujuan, karena tujuan landasan pendidikan islam menjadi suatu yang diharapkan tercapai setelah sesuatu usaha atau kegiatan selesai dilaksanakan. Masalah tujuan pendidikan menjadi inti dan sangat pentingdalam menentukan isi dan arah pendidikan yang diberikan. Tujuan ini menjadi sentrum dalam kegiatan, karena tujuan itu sendiri memilikifungsi, sifat, jenjang dan jenis. Menurut Drs. Ahmad D. Marimba, fungsi dari tujuan itu ada empat macam, yaitu:
a.       Mengkhiri usaha.
b.      Mengarahkan usaha
c.       Tujuan merupakan titik pangkaluntuk mencapai tujuan-tujuan lain, baik merupakan tujuan-tujuan baru maupun tujuan-tujuan lanjutan dari tujuan pertama.
d.      Memberi nilai (sifat) pada usaha-usaha yang dilakukan.[1]
Sementara menurut Al-Syaibani, tujuan pendidikan islam memiliki empat ciri (sifat) pokok yang paling menonjol yaitu:
a.       Sifat yang bercorak agama dan akhlak.
b.      Sifat komrehensif yang mencakup segala aspek pribadi pelajar, dan semua aspek perkembangan dalam masyarakat.
c.       Sifat keseimbangan, kejelasan, tidak adanya pertentangan antara unsur-unsur dan cara pelaksanaannya.
d.      Sifat realistis dan dapat dilaksanakan, penekanandan perubahan yang dikehendaki pada tingkah laku dan pada kehidupan, memperhitungkan perbedaan-perbedaan perorangan di antara individu, masyarakat dan kebudayaan di mana-mana dan kesanggupan untuk berubah dan berkembang bila diperlukan.
Tujuan pendidikan bukanlah suatu benda yang berbentuk tetap atau statis, akan tetapi merupakan suatu keseluruhan dari kepribadian seseorang yang berkenaan dengan seluruh aspek kehidupannya.
Dalam khazanah pemikiran pendidikan islam, pada umumnya para pakar (ulama) berpendapat bahwa tujuan akhir dari pendidikan islam adalah beribadah kepada Allah swt. Ibnu khaldun yang dikutip Ramayulis (1994:25) menjelaskan bahwa tujuan pendidikan islam ada dua, yaitu (a) Tujuan keagamaan; maksud dari tujuan keagamaan adalah beramal untuk akherat, sehingga ia menemukan Tuhannya dan telah menemukan hak-hak Allah yang diwajibkan keatasnya/kehadiratnya, (b) tujuan ilmiah; tujuan ini bersifat keduniaan, yaitu apa yang diungkapkan oleh pendidikan modern dengan tujuan kemanfaatan atau persiapan untuk hidup. Dalam undang-undang No. 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional dinyatakan bahwa tujuan pendidikan nasional adalahmencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia seutuhnya, yaitu manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan berbudi pekerti luhur, memiliki pengetahuan dan keterampilan, sehat jasmani dan rohani, berkepribadian dan mandiri serta rasa tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan.
            Pendidikan islam bertugas mempertahankan, menanamkan dan mengembangkan kelangsungan berfungsinya nilai-nilai islam yang bersumber dari Al-Qur’an dan Hadits. Sejalan dengan tuntutan kemajuan atau modernisasikehidupan masyarakat akibat pengaruh kebudayaan yang meningkat, pendidikan islam memberikan kelenturan (fleksibilitas) perkembangan nilai-nilai dalam ruang lingkup konfigurasinya.
             Dengan demikian pendidikan islam bertujuan disamping menginternalisasikan (menanamkan dalam pribadi) nilai-nilai islami, juga mengembangkan anak didik agar mampu melakukan  pengamalan nilai-nilai itu secara dinamis dan fleksibel dalam batas-batas konfigurasi idealitas wahyu Tuhan. Hal ini berarti pendidikan islam secara optimal harus mampu mendidik anak didik agar memiliki kedewasaan dan kematangan dalam beriman, bertakwa dan mengamalkan hasil pendidikan yang diperoleh sehingga menjadi pemikir yang sekaligus pengamal ajaran islam.
            Tujuan pendidikan islam adalaah menumbuhkan pola kepribadian manusia yang bulat melalui latihan kejiwaan, kecerdasan otak, penalaran, perasaan dan indera. Tujuan terakhir dari pendidikan islam adalah terletak pada realisasi sikap penyerahan diri sepenuhnyakepada Allah,baik secara perorangan, masyarakat, maupun sebagai umat manusia keseluruhannya.
            Menurut M. Arifin (1994:41) tujuan pendidikan islam adalah menanamkan takwa dan akhlak serta menegakkan kebenaran dalam rangka membentuk manusia yang berpribadi dan berbudi luhur menurut ajaran islam.
            Menurut Abdul Fatah Jalal (1990:22) tujuan pendidikan islam adalah untuk mempersiapkan manusia yang abid yang menghambakan dirinya kepada Allah. Yaitu terbentuknya manusia yang sempurna yang beribadah kepada Allah.
            Menurut Ahmad Tafsir (1994:50) tujuan pendidikan islam adalah terbentuknya manusia yang sempurna, yaitu manusia yang beribadah kepada Allah, memiliki kesehatan jasmani, kuat secara mental, akalnya cerdas dan pandai serta kalbunya penuh dengan iman kepada Allah.
            Kalau dalam sistem pendidikan nasional, pendidikan diarahkan untuk mengembangkan manusia seutuhnya, yaitu manusia yang beriman dan  bertakwa, maka dalm konteks pendidikan islam justru harus lebih baik dari itu, dalam arti pendidikan islam bukan sekedar diarahkan untuk mengembangkan manusia yang beriman dan bertakwa, tetapi harus mengembangkan manusia untuk menjadi pemimpin bagi orang yang beriman dan bertakwa.
            Kalau kita melihat kembali pengertian pendidikan islam akan terlihat dengan jelas sesuatu yang diharapkan terwujud setelah orang mengalami pendidikan islam secara keseluruhan, yaitu kepribadian seseorang yang membuatnya menjadi “insan kamil”, dengan pola takwa insan kamil artinya manusia utuh rohani dan jasmani, dapat hidup dan berkembang secara wajar dan normal karena takwanya kepada Allah swt. Ini mengandung arti bahwa pendidikan islam itu diharapkan menghasilkan manusia yang berguna bagi dirinya dan masyarakatnya serta senang dan gemar mengamalkan dan mengembangkan ajaran islam dalam berhubungan dengan Allah dan dengan sesama manusia, dapat mengambil manfaat yang semakin meningkat dari alam semesta ini untuk kepentingan hidup di dunia kini dan di akhirat nanti. Tujuan ini kelihatannya terlalu ideal, sehingga sukar dicapai. Tetapi dengan kerja keras yang dilakukan secara berencana dengan kerangka-kerangka kerja yang konsepsional mendasar, pencapaian tujuan itu bukanlah sesuatu yang mustahil.
            Pendidikan islam ialah usaha membentuk manusia agar memiliki keyakinan yang kuat, hal ini dapat dijadikan sebagai pola kepribadian yang bulat (matang) melalui berbagai macam proses. Adapun tujuan yang menjadi landasan terhjadap pembentukan manusia menjadi orang yang memiliki kepribadian matang antara lain adalah mengembalikan manusia kepada fithrahnya yaitu kembali kepada Dzat Allah swt, sehingga dapat mewujudkan manusia dalam bentuk insan kamil, yaitu:
a)      Berjiwa tauhid
Tujuan ini harus ditanamkan pada anak didik agar anak didik meyakini bahwa ilmu yang dimiliki bersumber dari Allah swt, dengan demikian ia akan selalu rendah hati dan semakin yakin akan keagungan Allah swt.
b)      Takwa kepada Allah swt
Dengan ditanamkan ketakwaan kepada Allah swt keseimbangan serta kesempurnaan hidup akan terpenuhi, karena ia akn senantiasa mengerjakan/menjalankan segala sesuatu yang diperintahkan oleh Allah dan sadar menjauhi semua larangan-larangan Allah. Walaupun seseorang yang amat genius dan memilikin gelar banyak serta berkedudukan tinggi jika tidak disertai dengan ketakwaan kepada Allah maka orang itu tidaklah dikatakan berhasil/sukses dalam arti sesungguhnya, hal ini sesuai dengan firman Allah dalam Al-Qur’an surat Al-Hujarat ayat 13:
sesungguhnya orang yang paling mulia diantara kamu di sisi Allah adalah orang yang paling takwa diantara kamu, sesungguhnya Allah maha mengetahui lagi maha mengenal”.
Dari ayat tersebut jelas bahwa oarng yang paling bagus (derajat dan kedudukan) di sisi Allah adalah oarang yang benar-benar bertakwa kepada Allah bukan orang yang mempunyai jabatan banyak dan berkedudukan tinggi.
c)      Rajin beribadah dan beramal shaleh
Setiap aktivitas dalam hidup ini haruslah didasarkan kepada Allah swt, karena Allah menciptakan manusia di muka bumi ini tak lain untuk senantiasa beribadah kepada Allah. Firman Allah dalam Al-Qur’an:
dan Aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya beribadah kepadaKu Q.S. Adz-Dzariat ayat 56.
Ditegaskan dalam ayat diatas bahwa tujuan Allah menciptakan jin serta manusia tak lain hanya untuk beribadah kepada-Nya. Begitupun dengan beramal shaleh, sebab beramal shaleh sangat di anjurkan dan merupakan perintah Allah swt kepada umat manusia. pengertian ibadah itu sendiri ialah beramal shaleh (berbuat baik) kepada Allah serta kepada sesama makhluk yang ada di alam semesta ini. Dengan demikian keharmonisan dan kesempurnaan hidup akan terwujud.
d)     Ulil albab
            Ulil albab adalah ornag yang dapat meneliti dan memikirkan keagungan tuhan melalui ayat-ayat suci Al-Qur’an, dan tanda-tanda kekuasaan Allah yang terdapat di alam semesta ini, mereka adalah ilmuan dan intelektual, tetapi mereka juga rajin berdzikir dan beribadah kepada Allah swt.
e)      Berakhlakul karimah
            Tujuan landasa pendidikan islam tidaklah hanya untuk mencetak manusia yang berakhlak mulia, ia tidak sombong atau ia tidak akan menepuk dada atau besifat arogan (congkak) dengan ilmu yang dimilikinya, karena ia sadar bahwa ia tidak pantas untuk bersikap sombong karena ilmu yang didapatkannya bersumber dari Allah swt dan tak ada sesuatu apapun di dunia ini yang dapat menyaingi keagungan Allah swt.
            Ada beberapa tujuan pendidikan.
A.    TUJUAN UMUM
Tujuan umum adalah tujuan yang akan dicapain dengan semua kegiatan pendidikan, baik dengan pengajaran atau dengan cara lain. Tujuan itu meliputi seluruh aspek kemanusiaan yang meliputi sikap, tingkah laku, penampilan, kebiasaan dan pandangan. Tujuan umum ini berada pada setiap tingkat umur, kecerdasan, situasi dan kondisi, dengan kerangka yang sama. Bentuk insan kamil dengan pola takwa harus dapat tergambar pada pribadi seseorang yang sudah dididik walaupun dalam ukura kecil dan mutu yang rendah, sesuai dengan tingkatan-tingkatan tersebut.
Cara atau alat yang paling efektif dan efesien untuk mencapai tujuan pendidikan ialah pengajaran. Karena itu pengajaran sering diidentikkan dengan pendidikan, meskipun istilah ini sebenarnya tidak sama. Pengajaran ialah poros membuat jadi terpelajar (tahu, mengerti, menguasai, ahli; belum tentu menghayati dan meyakini); sedang pendidikan ialah membuat orang jadi terdidik (mempribadi menjadi adat kebiasaan). Maka pengajaran agama seharusnya mencapai tujuan pendidikan agama.
Tujuan umum pendidikan islam harus dikaitkan pula dengan tujuan pendidikan nasional negara tempat pendidikan islam itu dilaksanakan  dan harus dikaitkan pula dengan tujuan institusional lembaga yang menyelenggarakan pendidikan itu. Tujuan umum itu tidak dapat dicapai kecuali setelah melalui proses pengajaran, pengalaman, pembiasaan, penghayatan dan keyakinan akan kebenarannya. Tahap-tahapan dalam mencapai tujuan itu pada pendidikan formal (sekolah atau madrasah), dirumuskan dalam bentuk tujuan kulikuler yang selanjutnya dikembangkan dalam tujuan intruksional.

B.     TUJUAN AKHIR
Pendidikan islam itu berlangsung selama hidup, maka tujuan akhirnya terdapat pada waktu hidup di dunia ini telah berakhir pula. Tujuan umum yang berbentuk islam kamil dengan pola takwa dapat mengalami perubahan naik turun, bertambah dan berkurang dalam perjalanan hidup seseorang. Perasaan, lingkungan dan pengalaman dapat mempengaruhinya. Karena itulah pendidikan islam itu berlaku selama hidup untuk menumbuhkan,menumpuk, mengembangkan, memelihara dan mempertahankan tujuan pendidikan yang telah dicapai. Orang yang sudah takwa dalam bentuk insan kamil, masih perlu mendapatkan pendidikan dalam rangka pengembangan dan penyempurnaan, sekurang-kurangnya pemeliharaan supaya tidak luntur dan berkurang, meskipun pendidikan oleh diri sendiri dan bukan dalam bentuk pendidikan formal.
Adapun tujuan akhir pendidikan islam yaitu terwujudnya kepribadian muslim di sini adalah kepribadian yang seluruh aspek-aspeknya merealisasikan atau mencerminkan ajaran islam.
Menurut Drs. Ahmad D. Marimba aspek-aspek kepribadian itu dapat digolongkan ke dalam tiga hal, yaitu:
1)      Aspek-aspek kejasmaniahan; aspek-aspek ini meliputi tingkah laku luar yang mudah nampak dan ketahuan dari luar, misalnya: cara-cara berbuat, cara-cara berbicara dan sebagainya.
2)      Aspek-aspek kejiwaan; meliputi aspek-aspek yang tidak dapat dilihat dan diketahui dari luar, misalnya; cara-cara berpikir, sikap (berupa pendirian atau pandangan seseorang dalam menghadapi seseorang atau sesuatu hal) dan minat.
3)      Aspek-aspek kerohanian yang luhur; aspek-aspek yang terliputi adalah aspek kejiwaan yang lebih abstrak yaitu filsafat hidup dan kepercayaan.  Ini meliputi sitem nilai-nilai yang telah meresap didalam kepribadian itu, yang telah menjadi bagian dan mendarah daging dalam kepribadian itu yang mengarahkan dan memberi corak seluruh kepribadian individu itu. Bagi orang yang beragama, aspek-aspek inilah yang menuntutnya kearah kebahagiaan,bukan saja di dunia tetapi juga di akhirat. Aspek-aspek inilahyang memberi kualitet kepribadian secara keseluruhannya.[2]
            Ringkasan yang dimaksud dengan kepribadian muslim ialah kepribadian yang seluruh aspek-aspeknya yakni baik tingkah laku luarnya, kegiatan-kegiatan jiwanya, maupun filsafat hidup dan kepercayaanya menunjukan pengabdian kepada Tuhan dan, penyerahan diri kepada-Nya.
            Tujuan akhir pendidikan islam itu dapat dipahami dalam firman Allah yang artinya “wahai orang-orang yang beriman, bertakwalah kamu kepada Allah dengan sebenar-benarnya   takwa; dan janganlah kamu mati kecuali dalam keadaan muslim (menurut ajaran islam).” (Q.S. Ali Imron ayat 102).
            Tujuan akhir pendidikan islam adalah bertakwa kepada Allah swt dengan takwa yang sesungguhnya yaitu senantiasa melaksanakan perintah-perintah Allah serta menjauhi larangan-larangan Allah disertai dengan kesadaran diri serta keikhlasan karena Allah swt. Mati dalam keadaan berserah diri kepada Allah sebagai muslim sejati yang merupakan ujung dari takwa sebagai akhir dari proses pendidikan itu yang dapat dianggap sebagai tujuan akhirnya. Insan kamil yang mati dan akan menghadap tuhannya merupakan tujuan akhir dari proses pendidikan.

C.     TUJUAN SEMENTARA
            Tujuan sementara yaitu sasaran sementara yang harus dicapai oleh umat islam yang melaksanakan pendidikan islam. Tujuan seementara disini yaitu tercapainya berbagai kemampuan seperti kecakapan jasmaniah, pengetahuan membaca, menulis, pengetahuan ilmu-ilmu kemasyarakatan, kesulitan, keagamaan, kedewasaan jasmani-rohani dan sebagainya.
Kedewasaan rohaniah tercapai apabila orang telah mencapaikedewasaan jasmaniah. Didalam islam disebutkan bahwa seseorang telah mencapai dewasa jasmaniah apabila telah mencapai baligh,dengan ciri;ciri sebagai berikut:
1)      Laki-laki berumur 15 tahun dan perempuan berumur 9 tahun.
2)      Bermimpi (mimpi basah).
3)      Keluar darah haid bagi perempuan.
Sedangkan kedewasaan rohaniah. Bukanlah merupakan sesuatu yang statis, melainkan merupakan suatu proses. Oleh karena itu, sangat sukar untuk meenentukan kapan seseorang yang telah mencapai kedewasaan rohaniah dalam arti kata yang sesungguh-sungguhnya. Ukuran-ukuran mengenai hal ini bersifat teoretis dan juga merupakan uikuran gradual saja ( lebih ataui kurang )., seseorang dinyatakan telah mencapai dewasa rohaniah apabil;a ia telah dapat memilih sendiri, memutuskan sendiri dan bertanggung jawab sendiri sesuai dengan nilai-nilai yang dianutnya. Dengan demikian maka mencapai kedewasaan ini hanya merupakan tujuan sementara untuk menuju kepada tujuan akhir.
            Tujuan sementara ialah tujuan yang bakan dicapai setelah anak didik diberi sejumlah pengalaman tertentu yang direncanakan dalam suatu kurikulum pendidikan formal. Tujuan operasional dalam bentuk tujuan instruksional yang dikembangkan menjadi tujuan instruksional umum dan khusus, hal ini dapat dianggap dengan tujuan sementara yuang bersifat agak berbeda.
            Pada tujuan sementara bentuk insan kamil dengan pola takwa sudah kelihatan meskipun dalam ukuran sederhana, sekurang-kurangnya beberapa ciri pokok sudah kelihatan pada pribadi anak didik. Tujuan pendidikan islam seolah-olah merupakan suatu lingkaran yang berada pada tingkat yang paling rendah mungkin merupakan suatu lingkaran kecil. Semakin tinggi tingkatan pendidikannya, lingkaran tersebut semakin besar. Tetapi sejak dari tujuan pendidikan tingkat permulaan, bentuk lingkarannya harus sudah kelihatan. Bentuk lingkaran inilah yang menggambarkan insan kamil itu. Disinilah perbedaan yang mendasar bentuk tujuan pendidikan islam dibanding denganb pendidikan lainnya.
D.    TUJUAN OPERASIONAL
            Tujuan operasional adalah tujuan praktis yang akan dicapai dengan sejumlah kegiatan pendidikan tertentu. Satu unit kegiatan pendidikan dengan bahan-bahan yang sudah dipersiapkan dan diperkirakan akan mencapai tujuan tertentu, inilah yang disebut dengan  tujuan operasional. Dalam pendidikan formal, tujuan operasional ini disebut juga dengan tujuan instruksional yang selanjutnya di kembangkan menjadi tujjuan instruksional umum dan tujuan instruksional khusus. Tujuan instruksional ini merupakan tujuan pengajaran yang direncanakan dalam unit-unit kegiatan pengajaran.
            Dalam tujuan operasional ini lebih banyak dituntut suatu kemampuan dan keterampilan tertentu dari anak didik. Sifat operasionalnya lebih ditonjolkan dari sifat penghayatan dan kepribadian. Untuk tingkat yang paling rendah, sifat yang berisi kemampuan dan keterampilanlah yang ditonjolkan. Misalnya, ia dapat berbuat, terampil melakukan, lancar mengucapkan, mengerti, memahami, meyakini, dan menghayati adalah soal kecil. Dalam pendidikan hal ini terutama berkaitan dengan kegiatan lahiriyah, seperti bacaandan kaifiyat shalat, akhlak dan tingkah laku. Pada masa permulaan yang penting ialah anak didik mampu dan terampil berbuat, baik perbuatan itu berupa perbuatan lisan (ucapan) ataupun perbuatan anggota badan lainnya. Kemampuan dan keterampilan yang dituntut pada anak didik merupakan sebagian kemampuan dan keterampilan insan kamil dalm ukuran anak, yang menuju kepada bentuk insan kamilyang semakin sempurna (meningkat). Anak harus sudah terampil melakukan ibadah (sekurang-kurangnya ibadah wajib) meskipun anak didik tersebut belum memahami dan menghayati ibadah tersebut. 











BAB III
Penutup
A.    Kesimpulan
Membicarakan mengenai konsep dasar pendidikan islam,tidak lepas dari pemahaman akan pengertian pendidikan islam, landasan dasar dan tujuan pendidikan islam yang semuanya bersumber dari ajaran islam yaitu Al-Qur’an dan As-sunnah.
Setiap usaha, kegiatan dan tindakan yang disengaja untuk mencapain suatu tujuan harus mempunyai  landasan tempat berpijak yang baik dan kuat. Oleh karena itu pendidikan islam sebagai suatu usaha membentuk manusia, harus mempunyai landasan ke mana semua kegiatan dan semua perumusan tujuan pendidikan islam itu dihubungkan.
            Ilmu pendidikan islam memiliki dua jenis objek yakni objek material dan objek formal. Landsan pendidikan islam juga memiliki ruang lingkup yakni UUD1945, GBHN dan UU.
Landasan landasn pendidikan islam yang kokoh ini terdiri dari Al-Qur’an dan Sunnah Nabi Muhammad saw yang dapat di kembangkan dengan ijtihad al maslahah al mursalah, istihsan, qiyas dan lain sebagainya. Ruang lingkupnya meliputi objek pendidikan islam yang merupakan situasi pendidikan yang menampilkan beberapa unsur terpadu di antaranya: Tujuan pendidikan, Pendidik, Peserta didik, Metode, Materi, Penilaian (Evaluasi), Konteks Sosio-kultural

Tujuan pendidikan, Pendidik, Peserta didik, Metode, Materi, Penilaian (Evaluasi), Konteks Sosio-kultural.
Tujuann ladasan pendidikan islam yaitu menjadikan manusia dalam bentuk insan kamil dengan di bekali jiwa tauhid, takwa kepada Allah swt, rajin beribadah dan beramal shaleh, ulil albab dan berakhlakul karimah.







[1] Drs. Ahmad D. Marimba, pengantar filsafat pendidikan islam, PT. Al-Ma’arif, Bandung, 1980, hal. 45-46

[2] Drs. Ahmad D. Marimba. Pengantar filsafat pendidikan islam, PT. Al-Ma’arif, Bandung, 1980, ha. 6