Science
Sabtu, 28 Oktober 2017
Aplikasi Multimedia Dengan Kartun Animasi Untuk Mengajar Ilmu Pengetahuan Di Pendidikan Dasar
Multimedia Application
With Animated Cartoons For Teaching Science
In Elementary Education
K.
Dalacosta a, M. Kamariotaki-Paparrigopoulou b, J.A. Palyvos a,*, N. Spyrellis a,_
a
School of Chemical Engineering, National Technical University of Athens, 9, Heroon
Polytechniou Str., Zografos Campus, Athens GR-15780, Greece
b
University of Athens, Department of Chemistry, Panepistimiopolis Zografou,
15771, Athens, Greece
Aplikasi Multimedia Dengan Kartun
Animasi Untuk Mengajar Ilmu Pengetahuan Di Pendidikan Dasar
1.
Latar
Belakang
Penelitian ini melaporkan hasil tentang penggunaan kartun
animasi dalam aplikasi multimedia dimaksudkan untuk mengevaluasi efektivitas
mereka dalam mendukung pengajaran dan belajar dalam ilmu pengetahuan.
2.
Masalah
Siswa sulit untuk memahami tentang konsep ilmu tertentu dan sering
menyebabkan kesalahpahaman. Penelitian ini dirancang untuk menjawab
pertanyaan-pertanyaan: Jika kartun animasi membantu siswa untuk membedakan
konsep massa, volume dan kerapatan? Jika kartun animasi mengingat pengetahuan
sebelumnya lebih efektif pada siswa kelas lima? Jika kartun animasi dapat
digunakan sebagai media tambahan untuk guru di sekolah?
3.
Metodologi
Penelitia
ini menggunakan pendekatan kualitatif. Penelitian kualitatif adalah setiap data
statistik menggunakan perangkat. Metode penelitian kualitatif dengan
menggunakan kuesioner bertujuan untuk menetahui rincian subjek. Kelompok pertama mengikuti metode
pengajaran klasik. Secara khusus, guru sains menggunakan metodologi yang biasa
guru terapkan, termasuk penjelasan teoritis dari konsep-konsep ilmu dalam
kelas. Pada kelompok kedua aplikasi kartun multimedia animasi digunakan sebagai
cerita pengantar dan kuesioner, semua dalam bentuk kartun animasi.
4.
Hasil
Penelitian
Dalam Gambar diatas jelas bahwa dalam
kuesioner persentase siswa yang menjawab dengan benar dalam setiap pertanyaan
lebih tinggi pada kelompok eksperimen (kartun multimedia) dibandingkan pada
kelompok kontrol (metode klasik).
Hasil data mendukung bahwa metode animasi kartun
lebih baik dibandingkan dengan metode konvensional. Jawaban benar siswa
mencapai 80,3% dalam kasus dengan aplikasi kartun dan 61,3% dalam metode klasik
setelah diberi pretest untuk bahan evaluasi.
Berdasarkan hasil penelitian didapatkan
data bahwa kartun animasi memberikan wawasan tentang bagaimana siswa pada usia
sebelas lebih dapat memahami konsep-konsep ilmiah dengan bantuan kartun. Temuan
utama dari penelitian ini menunjukkan bahwa siswa lebih memahami materi konsep
tentang massa, volume, dan kepadatan dengan menggunakan animasi kartun.
5.
Kesimpulan
Komentar
Berdasarkan jurnal yang saya dapatkan, telah terbukti bahwa
animasi kartun lebih efektif digunakan untuk proses belajar mengajar
dibandingkan dengan metode konvensional. Akan tetapi dari jurnal tersebut
terdapat beberapa kekurangan yakni tidak dijelaskan lebih lanjut mengenai
pertanyaan kuesioner yang diberikan pada siswanya.
Multimedia Application With
Animated Cartoons For Teaching Science
In
Elementary Education
K.
Dalacosta a, M. Kamariotaki-Paparrigopoulou b, J.A. Palyvos a,*, N. Spyrellis a,_
a
School of Chemical Engineering, National Technical University of Athens, 9,
Heroon Polytechniou Str., Zografos Campus, Athens GR-15780, Greece b University
of Athens, Department of Chemistry, Panepistimiopolis Zografou, 15771, Athens,
Greece
Aplikasi
Multimedia Dengan Kartun Animasi Untuk Mengajar Ilmu Pengetahuan Di Pendidikan
Dasar
Resume Jurnal
Diajukan untuk
memenuhi tugas mata kuliah Literasi Sains
Dosen pengampu :
Ria Yulia Gloria, S.P., M.pd.
Oleh :
Sanwasi
(1414161052)
BIOLOGI-B
FAKULTAS ILMU TARBIYAH DAN KEGURUAN
IAIN
SYEKH NURJATI CIREBON
2017
Jumat, 11 Agustus 2017
Senin, 14 November 2016
puisi berantai
|
Sendiri….
Saat ku sendiri….
Ku merasa sepi…
Tak ada kawan….
Ataupun teman yang
menemani….
Ya Allah apakah hidupku
akan seperti......
Platyhelminthes…
Bentuk simetris tak
bersegmen…
Pipih …
Bak uang kertas 500
bergambarkan....
Orang gila…
Senang sendiri…
Sedih sendiri….
Ketawa pun ku sendiri…
Yang perduli hanyalah
kau
Platyhelminthes…
Anterior segitiga bak piramida
Posterior meruncing
Mulut tanpa dubur
Parasit itulah hidupmu
Punya mata tak bisa melihat
Layaknya
Apan, Apun dan kawan lainya
Orang-orang
yang baik…
Orang-orang
yang cerdas….
Orang
yang setia kawan….
Kini
hidup ku tak sendiri…
Canda…
Tawa…
Haru....
Kita
lalui bersama…
Cacing
pipih
itulah
sebutaman mu
Gastrovaskuler
sistem
pencernaan mu
Mulut…
Faring…
Kerongkongan..
Usus…
Itulah...........
Biologi B
Bio B itulah julukan
kami..
Bio B itulah
Cacing pipih…
Kaulah penghasil mucus terbaik…
Kaulah hewan yang peka terhadap cahaya…
Difusi proses pernapasan mu…
Aseloma itulah julukanmu..
Turbelaria….
Trematoda…
Cestoda…..
Itulah keluarga besar mu…
Keluarga
besar PLATYHELMINTHES
Keluarga
besar BIOLOGI B
Karya
kelompok 7
Biologi
B
Eka
Nurohma
Ida
Nurfitriani
Sanwasi
Minggu, 09 Oktober 2016
Objek dan Ruang Lingkup Pendidikan Islam
BAB 1
Pendahuluan
- Latar Belakang
Kata landasan yang dimaksud disini ialah sinonim
dari kata dasar, menurut kamus besar bahasa Indonesia (KBI) istilah landasan
diartikan sebagai bantalan, alas, dasar atau tumpuan.
Landasan adalah suatu alasatau dasar pijakan dari
sesuatu hal, suatu titik tumpu atau titik tolak dari sesuatu hal, atau juga
suatu fondasi tempat berdirinya sesuatu.
Landasan merupakan dasar atau fondasi bagi setiap
usaha kegiatan dan tindakan yang disengaja untuk mencapai suatu tujuan,
landasan memiliki peranan yang sangat penting karena landasan merupakan tempat
untuk berpijak yang baik dan kuat. Begitupun dengan pendidikan islam yang
merupakan suatu usaha membentuk manusia agar mempunyai keyakinan haruslah
memiliki landasan yang sangat kuat dan baik, supaya jelas kemana semua kegiatan
dan semua perumusan tujuan pendidikan islam itu dihubungkan.
Dasar pendidikan berarti gagasan atau ajaran yang
diyakini kebenarannya ini menjadi fondasi bagi terselenggaranya pendidikan. Hal
ini lahir dari pandangan hidup seseorang.
Menyadari arti penting pendidikan islam bagi
kehidupan, maka pendidikan harus diletakkan di atas dasar yang kokoh dan
komprehensif serta tidak mudah berubah. An-Nahlawi mengungkapkan bahwa
pendidikan itu harus memiliki dasar yang kokoh dan jelas arah tujuannya. Dengan
kokohnya dan jelas arah tujuan pendidikan, maka pelaksanaan pendidikan akan
terlaksana dengan lancar dan tidak terkena gejolak sesaat.
Landasan landasn pendidikan islam yang kokoh ini
terdiri dari Al-Qur’an dan Sunnah Nabi Muhammad saw yang dapat di kembangkan
dengan ijtihad al maslahah al mursalah, istihsan, qiyas dan lain sebagainya.
- Perumusan Masalah
1. Apakah
pengertian dari Landasan Pendidikan
Islam?
2. Apa
saja objek dan ruang lingkup pendidikan islam?
3. Apakah
dasar dari pendidikan islam?
4. Apa
tujuan dari landasan pendidikan islam?
- Tujuan
1. Untuk
memahami apa pengertian dari landasan pendidikan islam
2. Untuk
memahami apa saja objek dan ruang lingkup pendidikan islam
3. Untuk
memahami dasar pendidikan islam
4. Untuk
memahami apa tujuan dari landasan pendidikan islam
5. Agar
dapat mengaplikasikannya dalam kehidupan sehari-hari
BAB
II
Pembahasan
A.
Pengertian
1.
Pengertian
Pendidikan
Pendidikan merupakan usaha sadar yang dilakukan
orang dewasa kepada orang dewasa yang di anggap belum dewasa. Pendidikan adalah
transformasi ilmu pengetahuan, budaya, sekaligus nilai-nilai yang berkembang
pada suatu generasi agar dapat di transformasi kepada generasi berikutnya.
Dalam pengertian Ini pendidikan tidak hanya merupakan transformasi ilmu,
melainkan sudah berada dalam wilayah trnformasi budaya dan nilai yang
berkembang dalam masyarakat. Pendidikan yang dalam makna demikian, jauh lebih
luas cakupannya di bandingkan dengan pengertian yang hanya merupakan
transformasi ilmu.
Banyak para pakar mendefinisikan pendidikan
dengan perspektif dan paradigma yang berbeda.
Menurut
Hasan Langgulung Pendidikan di terjemahkan sebagai usaha memasukan ilmu
pengetahuan dari orang yang dianggap memilikinya kepada mereka yang dianggap
belum memilikinya.
Ahmad Tafsir menjelaskan pengertian
yang lebih luas tentang pendidikan, yaitu pengembangan pribadi dalam semua
aspeknya, yang mencakup pendidikan oleh diri sendiri, pendidikan oleh
lingkungan dan pendidikan oleh orang lain atau guru. Seluruh aspek mencakup
jasmani, akal dan hati.
M.J.Langeveled mengartikan
pendidikan sebagai usaha, pengaruh,
perlindungan dan bantuan yang diberikan kepada anak yang ditujukan
kepada pendewasaan anak atau lebih tepat
membantu anak agar cukup cakap melaksanakan tugas hidupnya sendiri.
Pengaruh itu datangnya dari oranng
dewasa dan ditujjukan kepada orang dewasa.
Emile Durkheim mengatikanpendidikan
sebagai proses mempengaruhi yang dilakukan oleh manusia(generasi dewasa)
keppada mereka yang dipandang belum siap melaksanakan kehidupan social, sehingga
sasaran yang ingin dicapai melalui pendidikan
adalah
lahir dan berkembangnya sejumlah kondisi fisik, intelektual dan watak tertentu
yang dikehendaki oleh masyarakat luas maupun oleh komuniti tempat yang
bersangkutan akan hidup dan berada.
Menurut Lawrence A. Cremin,
pendidikan adalah sebuah upaya yang cermat, sistematis, berkesinambungan untuk
melahirkan, menularkan dan memperoleh
pengetahuan, nilai-nilai, ketrampilan
dan perasaan-perasaan dalam setiap kegiatan belajar yang dihasilkan dari
kegiatan tersebut baik langsung maupun tidak langsung, baik disengaja maupun
tidak. Melalui pendidikan diharapkan kegiatan belajar dimunculkan dan nilai,
pengetahuan dan ketrampilan serta perasaan dilahirkan, diperoleh dan
ditularkan.
Berdasarkan UU Nomer 20 Tahun 2003
Pasal 1 ayat (1) pendidikan diartikan sebagai usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses
pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya
untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian kecerdasan, akhlak mulia, serta
ketrampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan Negara.
Dari berbagai gambaran di atas,
pendidikan dapat dirumuskan sebagai usaha yang terencana dan sungguh-sungguh
dari suatu generasi yang dianggap telah dewasa untuk mentransformasikan ilmu
pengetahuannya, nilai-nilai dan budaya masyarakat kepada generasi yang dianggap
belum dewasa. Usaha ini dilakukan agar peserta didik bisa mengembangkan potensi
dirinya dan bisa mengimplementasikan
dalam kehidupan bermasyarakat.
2. Pengertian Pendidikan Islam
Setiap usaha, kegiatan dan tindakan yang disengaja
untuk mencapain suatu tujuan harus mempunyai
landasan tempat berpijak yang baik dan kuat. Oleh karena itu pendidikan
islam sebagai suatu usaha membentuk manusia, harus mempunyai landasan ke mana
semua kegiatan dan semua perumusan tujuan pendidikan islam itu dihubungkan.
Dalam rangka memahami pengertian pendidikan islam,
ada beberapa persoalan pokok yang perlu kejelasankriteria konseptual atau
parameternya, Imam Barnadib menyebutkan antara lain “criteria metafisika atau ontology
(bagaimana), epistimologi (mengapa), dan aksiologi (untuk apa).” Para ahli memberikan definisi beragam mengenai
pendidikan Islam, tergantuing pada sudut pandang masing-masing,namun esensinya
sama, yaitu sebagai proses penyiapan
peserta didik untuk menjalankan kehidupan dan memenuhi tujuan hidupnya secara
lebih efektif dan efisien. Meskipun demikian perlu adanya pencermatan dalam
rangka melihat relevansi rumusan tersebut dengan kerangka dasar konsep
pendidikan islam.
Menuruit zakiah Drajat pendidikan islam adalah
sekaligus pendidikan islam dan pendidiakn amal.
Dan karena ajaran islam berisi ajaran tentang sikap dan tingkah laku
pribadi masyarakat menuju kesejahteraan hidup perorangan dan hidup bersama,
maka pendidikan islam adalah pendidikan individu dan pendidikan masyarakat.
Pendidikan islam pada khususnya bersumberkan
nilai-nilai dalam menanamkam dan membentuk sikap hidup yang dijiwai oleh nilai-nilai agama
islam, juga mengembangkan kemampuan berilmu pengetahuan sejalan dengan
nilai-nilai islam yang melandasainya (Nur Uhbiyati). Dalam hal ini
pendidikan islam selain berisikan tentang sikap dan perilaku masyarakat
menuju hidup perseorangan dan bersama, juga berisikan kemampuan dalam ilmu
pengetahuan yang sejalan dengan nilai nilai islam yang menajadi dasarnya.
Dalam khazanah pemikiran pendidika islam, terutama
karya-karya ilmiah berbahasa arab, terdapat berbagai istilah yang dipergunakan
oleh ulama dalam memberikan pengertian tentang “pendidikan islam” dan sekaligus
dapat diterapkan dalam konteks yang
berbeda-beda. Menurut hasan Langgulung pendidikan islam diartikan sebagai
al-tarbiyah al-diniyah (pendidikan keagamaan), al-tarbiyah fi al-islam(pendidikan
dalam islm), al-tarbiyah ‘indaal-muslimin (pendidikan dikalangan orang-orang
islam). Kaitan oendidikan dengan istilah tersebut akan menimbulkan perspektif
yang berbeda-beda, terutama jika dikaji dari
fenomena historic-sosiologik perkembangan pendidikan islam secara umum
(universal).
M. Yusuf al-Qardhawi memberikan pengertian bahwa :
“Pendidikan Isalam adalah pendidikan
manusia seutuhnya; akal dan hatinya; rohani dan jasmaninya; akhlak dan
ketrampilannya. Karena itu, pendidikan islam menyiapkan manusia untuk hidup
baik dalam keadaan damai maupun perang, dan menyiapkan untuk menghadapi
masyarakat dengan segala kebaikan dan kejahatannya, manis dan pahitnya”.
Rumusan ini kelihatannyta masih bersifat global, karena penekanannya hanya pada
aksiologi, yaitu manusia seutuhnya yang seluruh aspek pada diri mnusia
disiapkan menuju hidup baik, sedangkan ontology dan epistimologinya kurang
jelas.
Sementara itu, Ahmad D. Marimba memberikan definisi
bahwa “Pendidikan Islam adalah bimbingan jasmani-rohani berdasarkan hokum-hukum
agama islam menuju kepada terbentuknya kepribadian utama menurut ukuran
islam.” Lebih rinci, Ahmad Tafsir
mendefinisikan bahwa “Pendidikan Islam adalah bimbingan yang diberikan oleh
seseorang kepada seseorang agar ia
berkembang secara maksimal sesuai dengan
agama islam, atau dengan kata lain, pendidikan islam ialah bimbingan terhadap seseorang agar ia
menjadi muslim semaksimal mungkin”.
Sejalan dengan itu, Zuhairini menjelaskan bahwa,
“Pendidikan islam adalah usaha yang diarahkan kepada pembentukan kepribadian
anak yang sesuai dengan ajaran islam atau suatu upaya dengan ajaran islam,
memikir, memutuskan dan berbuat berdasarkan nilai-nilai Islam”.
Disisi lain, M. Arifin mengemukakan, bahwa “hakekat
pendidikan islam adalah usaha orang dewasa muslim yang bertaqwa secara sadar
mengarahkan dan membimbing pertumbuhan dan perkembangan fitrah (kemampuan
dasar) anak didik melalui ajaran islam kearah titik maksimal pertumbuha dan
perkembanagannya.” Sedangkan menurut Achmadi,bahwa pendidikan islam adalah ,
“segala usaha untuk memelihara dan mengembangkan fitrah serta sumberdaya insane
yang ada padanya menuju terbentuknya manusia seutuhnya sesuai dengan norma
islam. Definisi ini menekankan segala ikhtiar manusia untuk mengarahkan, dan
membimbing pertumbuhan serta memelihara dan mengembangkan fitrah manusia, sehingga terbentuk insane kamil sesuai
denagan norma islam.
Dari semua pengertian di atas, terlihat penekanan
pendidikan islam masih bersifat
Normative
dan korang responsive dan antisipatif terhadap perkembangan jaman. Sebab
rumusan tersebut terlihat adanya kapasifan anak didik dalam mengembangkan
potensinya, atau dengan kata lain anak didik hanya di jjadikan objek
dalampendidikan dan tidak di jadikan subjek dalam pendidikan, sehingga
otoritasnya terletak pada orang dewasa atau guru. Namun demikian rumusan
tersebut secara konseptual dapat di pertimbangkan sebagai bahan rujukan.
Dalam rangka merumuskan pengertian pendidikan islam
yang respontif dan antisipatif terhadap
perkembangan zaman, maka secara konseptual dapat mengadopsi rumusan pengertian
pendidikan yang ditetapkan dalam Undang Undang RI No 20 tahun 2003 tentang
Sistem Pendidikan nasional, dengan menginternalisasikan nilai-nilai Islami
didalamnya.Dengan demikian dapat dirumuskan,
bahwa pengertian pendidikan islam adalah “Usaha sadar dan terencana
untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran yang islami , agar
peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya sesuai dengan
nilai-nilai islam untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian
diri, kepribadian,kecerdasan,akhlak mulia, serta ketrampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa
dan Negara”.
Rumusan ini menekankan kepada
kemandirian anak didik (peserta didik) untuk mengembangkan potensi dirinya
sesuai dengan nilai-nilai islam, melalui suasana belajar dan proses pembelajaran yang harmonis, demokratis dan
dialogis, agar memiliki keimanan, keilmuan dan ketrampilan sehingga dapat
mencapai kebahagiaan hidup didunia dan
diakhirat.
Berdasarkan rumusan tersebut, maka pendidikan islam dapat di
pahamidari konsep dasar dan operasional, serta praktik dan menyelenggarakannya
dalam beberapa pengertian, Muhaimin menyebutkan, antara lain :
1. Pendidikan
menurut islam atau pendidikan islami, yakni pendidikan yang dipahami dan
dikembangkan dari ajaran dan nilai-nilai fundamental yang terkandung dalam
sumber dasarnya yaitu al-Qur’an dan
al-Sunah. Dalam pengertian ini, pendidikan islam dapat pemikiran atau teori
pendidikan yang mendasarkan diri atau dibangun dan dikembangkan dari
sumber-sumber dasar tersebut atau bertolak darispiri islam.
2. Pendidikan
islam adalah pendidikan keislaman atau pendidikan agama islam, yakni upaya
internalisasi agama islam atau ajarandan nilai-nilainya, agar menjadi pandangan
hidup dan sikap hidup seseorang.
3. Pendidikan
islam adalah pendidikan islam atau proses dan praktik penyelenggaraan
pendidikan yang berlangsung dan berkembang dalam realitas sejarah umat islam.
Dengan
demikian dapat dikatakan bahwa hakekat
pendidikan islam mengandung beberapa hal, dimana konsep dasarnya dapat dipahami
dan di analisis, serta di kembangkan
dari al-Qur’an dan al-sunah atau bertolak dari spirit islam. Sebab kedua ajaran
tersebut menurut M.Arifin :”Benar benar lentur dan kenyal serta responsive
terhadap tuntutan hidup manusia yang semakin maju dan modern dalam segala
bidang, termasuk bidang ilmu teknologi canggih”. Sementara konsep
operasionalnya dapat dipahami, dianalisis, dan dikembangkan dari proses
pembinaan dan pengembangan (pendidikan) pribadi muslim pada setiap generasi
dalam sejarah umat islam. Dengan demikian rumusan pengertian pendidikan islam
ini dapat responsive dan antisipatif terhadap perkembangan zaman.
Karena
itulah pendidikan dalam agama islam dapat mengandung pengertian pendidikan atau
pengajaran keagamaan/keislaman dan pendidikan atau pengajaran agama islam. Sistem pendidikan
islam semacam itu hingga saat ini masih membumi, tumbuh dan berkembang di
Indonesia, terutama di pesantren pesantren salafiyah, majlis-majlis ta’lim,
Taman Pendidikan Al-quran (TPA), madrasah madrasah tradisional, masjd-masjid
atau di lembaga-lembaga yang lainnya.
3.
Landasan
Pendidikan Islam
Landasan atau dasar pendidikan islam yang pokok
adalah Al-Qur’an dan sunnah/Al-hadits, selain itu sifat dan perbuatan para
sahabat dan ijtihad. Sedangkan dasar pelaksanaan pendidikan islam di Indonesia
di sesuaikan dengan dasar filsafat negaranya dan perundang undangan yang dijadikan pegangan dalam melaksanakan
pendidikan agama di sekolah sekolah atau di lembaga formal lainnya. Dasar pelaksanaan
pendidikan islam di Indonesia ada tiga jenis yaitu dasar hokum yuridis, dasar
hokum agama dan dasar hokum psikologis.
Pertama dasar hukum yuridis yaitu undang undang dan
berbagai peraturan pemerintah yang meliputi dasar ideal (pancasila pertama :
Ketuhanan yang Maha Esa); dasar konstitusional (UUD 1945 Bab XI Pasal 29 ayat 1
dan 2; ayat 1: Negara berdasarkan atas Ketuhanan Yang Maha Esa; ayat 2: negar
menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk aganya masing-masing dan
beribadah menurutt agama dan kepercayaannya itu); dasar operasional yaitu dasar
yang secara langsung mengatur pelaksanaan pendidikan agama di sekolah-sekolah
di indonesia (Ketetapan MPR Nomor II/MPR/1983 tentang GBHN)
Kedua, dasar hokum agama yaitu dasar-dasar yang
bersumber dari ajaran agama islam yang tertera dalam Al-Qur’an dan Hadits nabi.
Ketiga, dasar hokum social psikologis, yaitu pranata social tentang kebutuhan
terhadap nilai-nilai agama , sehingga mereka merasa tenang dan tentram hatinya
ketika mereka dapat mendekatkan diri dan mengabdi kepada Allah Swt.
Setiap aktivitas, apabila tidak dilandasi dengan
dasar yang kuat dan tepat, maka aktivitas itu akan sia-sia dan tidak akan
mencapai tujuan yang ditetapkan. Dengan demikian juga dengan pendidikan islam
sebagai aktivitas (usaha) sadar dan terencana dalam mewujudkan suasana belajar
dan proses pembelajaran yang islami, agar peserta didik secara aktif
mengembangkan potensi dirinya sesuai dengan nilai-nilai islam, akan berjalan
secara instan, dan konstan, serta kuat dan tepat apabila dilandasi dengan dasar
yang kuat dan tepat. Menurut Zakiah
Darajat, bahwa “Pendidikan Islam harus mempunyai landasan yang kuat
kemana semua kegiatan itu dihubungkan atau disandarkan”.
Berkaitan dengan itu, Irsyad Djuwaeli menyebutkan
bahwa “Landasan dasar pendidikan islam bersumber darial-Qur’an, al-Hadits, dan
Ijtihad yang merupakan penggunaan akal
bagi penafsiran ajaran islam dalam rangka aktualisasi ajaran yang sesuai
dengan permasalahan dan tantangan umat sepanjang zaman”. Demikian juga Zakiah
Darajat menyebutkan, dasar pendidikan islam adalah “al-Qur’an, as-sunah Nabi
Muhammad saw., yang dsapat dikembangkan dengan ijtihad, al-maslahah
al-mursalah, ihtisan qiyas dan sebagainya”. Sedangkan menurut Hery Noer Ali
menambahkan dasar pendidikan Islam selain al-Qur’an, dan al-sunnah Rasulullah
saw. adalah Ra’yu (Hasil pemikiran manusia, seperti ijtihad) yang digunakan
secara hirarkis”.
Pendapat pendapat diatas pada dasarnyta sama yaitu
menekankan bahwa dasar pendidikan islam itu antara lain: al-Qur’an, as-sunahdan
ijtihad. Apabila ini yang disepakati tentu ada perealisasinya tyerhadap
kehidupan di masyarakat, sebab eksistensinya pendidikan islam seiring dengan
perkembangan zaman, dan hal ini menuntut adanya penyesuaian hidup dan kehidupan
di masyarakat. Sejalan dengan itu Azyumardi Azra menambahkan, bahwa dasar-dasar
pendidikan islam, secara principal diletakkan pada dasar-dasar ajaran islam dan
seluruh perangkat kebudayaannya, yaitu al-Qur’an dan Sunnah, warisan pemikiran
Islam, dan nilai-nilai social kemasyarakatan yang tidak bertantangan dengan
ajaran-ajaran al-Qur’an dan Sunnah atas prinsip mendatangkan kemanfaatan dan
menjauhkan kemudharatan.
Lebih lanjut Muhaimin dan Abdul Mudjib menyebutkan,
bahwa dasar pendidikan Islam mempunyai dua segi, yaitu “dasar ideal” dan “dasar
operasional”. Dasar ideal ini diambil dari pendapat Said Ismail Ali yang
menyebutkan bahwa sumber-sumber pendidikan islam antara lain: Kitab Allah
(al-Qur’an), Sunnah Nabi Muhammad SAW, Kata-kata Sahabat, Kemaslahatan
Masyarakat, dan pemikiran-pemikiran islam. Adapun dasar Operasional didasarkan
pada pendapat Hassan Langgulung yang menyebutkan: Dasar historis, Dasar
Sosialis, Dasar Ekonomi, Dasar politik dan administrasi, Dasar filosofis.
Sedangkan Ramayulis membagi dasar-dasar pendidikan islam menjadi dua, “pertama
dasar pendidikan islam menyangkut (1) Al-Qur’an, (2) Sunnah, (3) Sikap dan
perbuatan para sahabat, serta (4) Ijtihad. Kedua Dasar pelaksanaan yang
berdasarkan dari filsafat suatu bangsa-negara (seperti Indonesia) baik itu
berupa dasar ideal, dasar truktural, maupun dasar operasional”.
B. Objek dan Ruang Lingkup Ilmu
pendidikan islam
Sebagaimana layaknya ilmu pengetahuan, ilmu
pendidikan islam memiliki dua jenis objek yakni objek material dan objek
formal. Secara material ilmu pendidikan
islam adalah perilaku muslimdalam pergaulan sesame. Pergaulan itu berlangsung
sangat panjang, sepanjang usaha-usahanyadalam mencapai kematangan pribadi,
keluarga dan masyarakat. Dari proses ini dengan sendirinya terbentuk
lembaga-lembaga sebagai wujud dari pergaulan yang di bangun atas dasar nilai,
semangat dan tujuan yanhg sama bertolak dari ajaran islam. Krech menyatakan
bahwa perilaku manusia merupakan pencerminan keinginan dan tujuan manusia yang
bersangkutan.
Secara
formal, objek pendidikan islam adalah situasi pendidikan yang menampilkan
beberapa unsur terpadu :
1. Tujuan
pendidikan
2. Pendidik
3. Peserta
didik
4. Metode
5. Materi
6. Penilaian
(Evaluasi)
7. Konteks
Sosio-kultural
Pendidikan islam
sebagai ilmu, mempunyai ruang lingkup yang sangat luas karena didalamnya
terdapat banyak aspek yang ikut terlibat bik secara langsung maupun tidak
langsung. Adapun ruang lingkup pendidikan islam antara lain:
1)
Perbuatan
mendidik.
Maksudnya
yaitu seluruh kegiatan, tindakan dan sikap pendidik ketika menghadapi anak
didiknya, perbuatan mendidik sering pula disebut tahzib.
2)
Anak
didik
Unsur
terpenting dari pendidikan adalah anak didik, hal ini disebabkan karena semua
upaya yang dilakukan adalah demi menggiring anak didik kearah yang lebih baik.
3)
Dasar
dan tujuan Pendidikan Islam
Dasar
dan tujuan Pendidikan Islam adalah landasan yang menjadi sumber dari segala
kegiatan pendidikan Islam untuk menentukan kearah mana anak didik itu akan di
arahkan.
4)
Pendidik
Pendidik
merupakan subjek yang melaksanakan pendidikan islam, pendidik memiliki peranan
penting karena menjadi tolak ukur berhasil atau tidaknya pendidikan yang
dilaksanakan.
5)
Materi
pendidikan islam
Materi
pendidikan islam adalah bahan atau pengalaman-pengalaman belajar yang disusun
sedemikian rupa untuk disajikan kepada anak didik. Materi pendidikan islam
disebut juga maddatut tarbiyah.
6)
Metode
pendidikan islam
Metode
pendidikan islam adalah cara yang dilakukan oleh pendidik dalam menyampaikan
materinya, metode tersebut mencakup cara pengelolaan dan penyajian materi
pendidikan agar materi tersebut dapat dengan mudah dapat diterima oleh anak
didik.
7)
Evaluasi
pendidikan
Evaluasi
pendidikan diadakan dengan tujuan untuk mengukur tingkat keberhasilan belajar
selama proses pembelajaran yang telah dilaksanakan.
8)
Alat-alat
pendidikan
Alat-alat
pendidikan adalah semua seperangkat alat pendidikan yang digunakan selama
melaksanakan pendidikan islam agar tujuan pendidikan mudah tercapai.
9)
Lingkungan
pendidikan
Lingkungan
pendidikan adalah keadaan yang ikut berpengaruh dalam pelaksanaan serta hasil
pendidikan islam.
Lingkungan
pendidikan sangat besar pengaruhnya dalam membentuk kepribadian anak didik.
Oleh karena itu, hendaklah diupayakan untuk menciptakan lingkungan pendidikan
yang menarik dan tenang agar anak didik senantiasa giat dalam belajar.
Sementara
itu, Oemar Hamalik dalam uraiannya mengenai ruang lingkup pendidikan,
menyatakan adanya dua unsure dalam ilmu pendidikan, yakni unsure ilmu
pengetahuan dan unsure pendidikan. Dari unsure ilmu pengetahuan, mengandung
beberapa makna yakni: bidang keilmuan, perangkat pengetahuan, dan metode.
Ketiga makna ini mencerminkan system ilmu pengetahuan yang utuh. Hal ini
menegaskan bahwa ilmu pendidikan merupakan sistem ilmu pengetahuan yang bediri
sendiri karena objek tertentu, metode perumusan teorinya yang ilmiah, dan nilai
guna yang pasti. Disamping itu Ilmu pendidikan juga memiliki sifat yang
kompleks yang mengandung beberapa aspek sebagai berikut:
1. Ilmu
pengetahuan alam, dengan hokum kuasa lintasnya bahwa manusia yang berbadan
jasmani adalah bagian dari alam.
2. Ilmu
Pengetahuan Perilaku, dengan hokum probabilitasnya; adanya gejala kreativitas
dan gejala spontanitas.
3. Normatif
karena dalam kehidupan manusia selalu ada fenimena nilai.
Perundang-undangan yang berlaku di Indonesia
a. UUD
1945, pasal 29
Ayat
1 berbunyi : “Negara berdasarkan atas ketuhanan Yang Maha Esa.”
Ayat
2 berbunyi : “Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk
agamanya masing-masing dan beribadah menurut agamanya dan kepercayaanya itu.”
Pasal
29 UUd 1945 ini memberikan jaminan kepada warga negara republik Indonesia untuk
memeluk agama dan beribadah sesuai dengan ajaran agama yang dipeluknya bahkan
mengadakan kegiatan yang dapat menunjang bagi pelaksanaan ibadah. Dengan
demikian pendidikan islam yang searah dengan bentuk ibadah yang diyakininya
diizinkan dan dijamin oleh Negara.
b. GBHN
Dalam
GBHN Tahun 1993 Bidang Agama dan Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa No.22
di sebutkan :
“
Kehidupan beragama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa makin di
kembangkan sehingga terbina kualitas keimanan dan ketakwaan terhadap Tuhan yang
maha Esa, kualitas kerukunan antar dan antar umat beragama dan penganut
kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa dalam usaha memperkokoh persatuan dan
kesatuan bangsa serta meningkatkan amal untuk bersama-sama membangun
masyarakat.”
Memperhatikan GBHN Tahun 1993
tersebut diatas dapat disimpulkan bahwa kehidupan kedamaian termasuk (di
dalamnya agama islam), supaya semakin dikembangkan dalam kehidupan masyarakat.
Sedangkan Untuk Mengembangkan Keagamaan itu sangat diperlukan pelaksanaan
pendidiakan termasuk didalamnya pendidikan islam.
- UU No.2 Tahun 1989 tentang system Pendidikan Nasional
1. Pasal
11 ayat 1 disebutkan :
“Jenis
pendidikan yang termasuk jalur pendidikan sekolah terdiri atas pendidikan umum,
pendidikan kejuruan, pendidikan luar biasa, pendidikan kedinasan, pendidikan
keagamaan, pendidikan akademik dan pendidikan professional.”
2. Pasal
11 ayat 6 disebutkan :
“Pendidikan
keagamaan merupakan pendidikan yang mempersiapkan peserta didik untuk dapat
menjalankan peranan yang menuntut penguasaan pengetahuan khusus tentang ajaran
agama yang bersangkutan.”
Sedangkan dari Undang-Undang No.2 Tahun
1989 ini dapat disimpulkan bahwa pendidikan keagamaan bermaksud mempersiapkan
peserta didik untuk dapat menjalankan peranannya sebagai pemeluk agama yang
benar-benar memadai. Diantara syarat dan prasyarat agar peserta didik dapat
menjalankan peranannyadengan baik diperlukan pengetahuan Ilmu Pendidikan Islam.
Mengingat ilmu ini tidak hanya
menekankan pada segi teoritis saja, tetapi juga praktis. Ilmu pendidikan islam
termasuk ilmu praktis maka peserta didik diharapkan dapat menguasai ilmu
tersebut secara penuh baik teoritis maupun praktis, sehingga ia benar-benar
mampu memainkan perananya dengan tepat dalam hidup dan kehidupan.
Dasar-dasar pendidikan islam
Dasar adalah landasan tempat
berpijak atau tegaknya sesuatu agar sesuatu tersebut tegak dan kokoh berdiri.
Dasar suatu bangunan yaitu fondamen yang menjadi
landasan
bangunan tersebut agar bangunan itu tgak kokoh berdiri.Demikian pula dasar
pendidikan islam yaitu fondamen yang menjadi landasan atau asas agar pendidikan
islam dapat tegak berdiri tidak mudah roboh karena tiupan angin kencang
angin
berupa ideologi yang muncul baik sekarang maupun yang akan datang. Dengan
adanya dasar ini maka pendidikan islam akan tegak berdiri dan tidak mudah
diombang-ambingkan oleh pengaruh luar yang mau merobohkan ataupun
mempengaruhinya.
Dasar atau Landasan itu terdiri dari
al-qur’an dan sunnah nabi muhamad SAW
yang dapat dikembangkan dengan ijtihad, al
maslahah al mursalah, istihan,
qiyas, dan sebagainya.
A. AL-QUR’AN
Islam adalah agama yang membawa misi
agar umatnya menyelenggarakan pendidikan dan pengajaran. Ayat al-qur’an yang
pertama kali turun adalah berkenaan di samping masalah keimanan juga
pendidikan. Allah berfirman dalam Qur’an surat Al-alaq ayat 1-5 yang artinya”
Bacalah dengan (menyebut) nama Tuhanmu yang menciptakan. Dia telah menciptakan
manusia dari segumpal darah. Bacalah dan Tuhanmulah yang paling pemurah. Yang
mengajar (manusia) dengan perantara qalam. Dia mengajarkan kepada manusia apa
yang tidak diketahuinya.
Al qur’an
ialah firman Allah berupa wahyu yang disampaikan oleh jibril kepada nabi
muhamad SAW. Di dalamnya terkandung
ajaran pokok yang dapat dikembangkan untuk keperluan seluruh aspek
kehidupan melalui ijtihad. Ajaran yang terkandung dalam al-qur’an itu terdiri dari dua prinsip
besar, yaitu yang berhubungan dengan masalah keimanan yang disebut AQIDAH, dan
yang berhubungan dengan amal yang disebut SYARI’AH.
Ajaran-ajaran yang berkenaan dengan
iman tidak banyak dibicarakan dalam al-qur’an, tidak sebanyak ajarran yang
berkenan dengan amal perbuatan. Ini menunnjukan bahwa amal itulah yang paling banyak dilaksanakan, sebab
semua amal perbuatan manusia sesamanya( masyarakat), dengan alam dan
lingkungannya, dengan mahluk lainnya, termasuk dalam ruang lingkup amal saleh(
syari’ah). Istilah-istilah yang biasa digunakan dalam membicarakan ilmu tentang
syari’ah ini ialah :
(a)
Ibadah untuk perbuatan yang langsung berhubungan dengan Allah,
(b)
Mu’amalah untuk perbuatan
yang berhubungan selain dengan Allah,
(c)
Ahlak untuk tindakan yang menyangkut etika dan budi pekerti dalam pergaulan.
Pendidikan, karena termasuk ke dalam usaha
atau tindakan untuk membentuk manusia, termasuk ke dalam ruang lingkup
mu’amalah. Pendidikan sangat penting karena ia ikut menentukan corak dan bentuk
amal dan kehidupan manusia, baik pribadi maupun masyarakat.
Di dalam Al-qur’an terdapat banyak
ajaran yang berisi prinsip-prinsip berkenan dengan kegiatan atau usaha
pendidikan itu. Sebagai contoh dapat dibaca kisah Lukman mengajari anaknya dalam surat Lukman ayat 12 s/d 19.
Cerita itu menggariskan prinsip materi pendidikan yang terdiri dari masalah
iman, ahlak ibadat, sosial dan ilmu pengetahuan. Ayat lain menceritakan tujuan
hidup dan tentang nilai sesuatu kegiatan dan amal saleh. Itu berarti bahwa
kegiatan pendidikan harus mendukung tujuan hidup tersebut. Oleh karena itu
pendidikan islam harus menggunakan al-qur’an sebagai sumber utama dalam
merumuskan berbagai teori tentang pendidikan islam. Dengan kata lain,
pendidikan islam harus berlandaskan ayat-ayat
al-qur’an yang penafsirannya dapat dilakukan berdasarkan ijtihad
disesuaikan dengan perubahm dan pembaharuan.
B. AS-SUNNAH
As-sunnah
ialah perkataan, perbuatan ataupun pengakuan rasul Allah SWT. Yangdimaksudpengakuan itu ialah kejadian
atau perbuatan orang laen yang diketahuiRasulullah dan beliau membiarkan saja
kejadian atau perbuatan itu berjalan. Sunnah merupakan sumber ajaran kedua
sesudah Al-Qur’an. Seperti al-qur’an,
sunnah juga berisi aqidah dan syari’ah. Sunnah berisi petunjuk (pedoman)
untuk kemashlahatan hidup manusia dalam segala aspeknya, untuk membina umat
menjadi manusia seutuhnya atau muslim yang bertaqwa. Untuk itu Rasul Allah
menjadi guru dan pendidik utama. Beliau sendiri mendidik, pertama dengan
menggunakan rumah Al-Arqam ibn abi Al-arqam,
kedua dengan memanfaatkan tawanan perang untuk mengajar baca tulis,
ketiga dengan mengirim para sahabat ke daerah-daerah yang baru masuk islam.
Semua itu adalah pendidikan dalam rangka pembentukan manusia muslim dan
masyarakat islam.
Oleh karena itu sunnah merupakan
landasan kedua bagi cara pembinaan pribadi manusia muslim. Sunnah selalu
membuka kemungkinan penafsiran berkembang. Itulah sebabnya, mengapa ijtihad
perlu ditingkatkan dalam memahaminya termasuk sunnah yang berkaitan dengan
pendidikan.
C. IJTIHAD
Ijtihad adalah istilah para
fuqaha, yaitu berpikir dengan menggunakan seluruh ilmu yang dimiliki oleh
ilmuan syari’at islam untuk menetapkan/menentukan sesuatu hukum syari’at islam
dalam hal-hal yang ternyata belum di tegaskan hukumnya oleh Al-Qur’an dan
sunnah. Ijtihad dalam hal ini dapat saja meliputi seluruh aspek kehidupan
termasuk aspek pendidikan, tetapi tetap berpedoman pada al-qur’an dan sunnah.
Namun demikian, ijtihad harus mengikuti kaidah-kaidah yang di atur oleh para
mujtahir tidak boleh bertentangan dengan isi al-qur’an dan sunnah tersebut.
Karena itu ijtihad dipandang sebagai salah satu sumber hukum islam yang sangat
dibutuhkan sepanjang masa setelah Rasul Allah wafat. Sasaran ijtihad ialah
segala sesuatu yang diperlukan dalam kehidupan, yang senantiasa berkembang.
Ijtihad bidang pendidikan sejalan dengan perkembangan zaman ysng semskin maju,
terasa semakin urgen dan mendesak, tidak saja di bidang materi atau isi,
melaikan juga di bidang sistem dalam artinya luas.
Ijtihad dalam pendidikan harus tetap bersumber dari
al-qur’an dan sunnah yang diolah oleh akal yang sehat dari para ahli pendidikan
islam.
D.
Tujuan
Landasan Pendidikan Islam
Selain
memiliki dasar serta ruang lingkup, landasan pendidikan islam juga memiliki
tujuan, karena tujuan landasan pendidikan islam menjadi suatu yang diharapkan
tercapai setelah sesuatu usaha atau kegiatan selesai dilaksanakan. Masalah
tujuan pendidikan menjadi inti dan sangat pentingdalam menentukan isi dan arah
pendidikan yang diberikan. Tujuan ini menjadi sentrum dalam kegiatan, karena
tujuan itu sendiri memilikifungsi, sifat, jenjang dan jenis. Menurut Drs. Ahmad
D. Marimba, fungsi dari tujuan itu ada empat macam, yaitu:
a. Mengkhiri
usaha.
b. Mengarahkan
usaha
c. Tujuan
merupakan titik pangkaluntuk mencapai tujuan-tujuan lain, baik merupakan
tujuan-tujuan baru maupun tujuan-tujuan lanjutan dari tujuan pertama.
d. Memberi
nilai (sifat) pada usaha-usaha yang dilakukan.[1]
Sementara
menurut Al-Syaibani, tujuan pendidikan islam memiliki empat ciri (sifat) pokok
yang paling menonjol yaitu:
a. Sifat
yang bercorak agama dan akhlak.
b. Sifat
komrehensif yang mencakup segala aspek pribadi pelajar, dan semua aspek
perkembangan dalam masyarakat.
c. Sifat
keseimbangan, kejelasan, tidak adanya pertentangan antara unsur-unsur dan cara
pelaksanaannya.
d. Sifat
realistis dan dapat dilaksanakan, penekanandan perubahan yang dikehendaki pada
tingkah laku dan pada kehidupan, memperhitungkan perbedaan-perbedaan perorangan
di antara individu, masyarakat dan kebudayaan di mana-mana dan kesanggupan
untuk berubah dan berkembang bila diperlukan.
Tujuan
pendidikan bukanlah suatu benda yang berbentuk tetap atau statis, akan tetapi
merupakan suatu keseluruhan dari kepribadian seseorang yang berkenaan dengan
seluruh aspek kehidupannya.
Dalam
khazanah pemikiran pendidikan islam, pada umumnya para pakar (ulama)
berpendapat bahwa tujuan akhir dari pendidikan islam adalah beribadah kepada
Allah swt. Ibnu khaldun yang dikutip Ramayulis (1994:25) menjelaskan bahwa
tujuan pendidikan islam ada dua, yaitu (a) Tujuan keagamaan; maksud dari tujuan
keagamaan adalah beramal untuk akherat, sehingga ia menemukan Tuhannya dan
telah menemukan hak-hak Allah yang diwajibkan keatasnya/kehadiratnya, (b)
tujuan ilmiah; tujuan ini bersifat keduniaan, yaitu apa yang diungkapkan oleh
pendidikan modern dengan tujuan kemanfaatan atau persiapan untuk hidup. Dalam
undang-undang No. 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional dinyatakan
bahwa tujuan pendidikan nasional adalahmencerdaskan kehidupan bangsa dan
mengembangkan manusia seutuhnya, yaitu manusia yang beriman dan bertakwa kepada
Tuhan Yang Maha Esa dan berbudi pekerti luhur, memiliki pengetahuan dan
keterampilan, sehat jasmani dan rohani, berkepribadian dan mandiri serta rasa
tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan.
Pendidikan islam bertugas
mempertahankan, menanamkan dan mengembangkan kelangsungan berfungsinya
nilai-nilai islam yang bersumber dari Al-Qur’an dan Hadits. Sejalan dengan
tuntutan kemajuan atau modernisasikehidupan masyarakat akibat pengaruh
kebudayaan yang meningkat, pendidikan islam memberikan kelenturan
(fleksibilitas) perkembangan nilai-nilai dalam ruang lingkup konfigurasinya.
Dengan demikian pendidikan islam bertujuan
disamping menginternalisasikan (menanamkan dalam pribadi) nilai-nilai islami,
juga mengembangkan anak didik agar mampu melakukan pengamalan nilai-nilai itu secara dinamis dan
fleksibel dalam batas-batas konfigurasi idealitas wahyu Tuhan. Hal ini berarti
pendidikan islam secara optimal harus mampu mendidik anak didik agar memiliki
kedewasaan dan kematangan dalam beriman, bertakwa dan mengamalkan hasil
pendidikan yang diperoleh sehingga menjadi pemikir yang sekaligus pengamal
ajaran islam.
Tujuan pendidikan islam adalaah
menumbuhkan pola kepribadian manusia yang bulat melalui latihan kejiwaan,
kecerdasan otak, penalaran, perasaan dan indera. Tujuan terakhir dari
pendidikan islam adalah terletak pada realisasi sikap penyerahan diri sepenuhnyakepada
Allah,baik secara perorangan, masyarakat, maupun sebagai umat manusia
keseluruhannya.
Menurut M. Arifin (1994:41) tujuan
pendidikan islam adalah menanamkan takwa dan akhlak serta menegakkan kebenaran
dalam rangka membentuk manusia yang berpribadi dan berbudi luhur menurut ajaran
islam.
Menurut Abdul Fatah Jalal (1990:22)
tujuan pendidikan islam adalah untuk mempersiapkan manusia yang abid yang menghambakan dirinya kepada
Allah. Yaitu terbentuknya manusia yang sempurna yang beribadah kepada Allah.
Menurut Ahmad Tafsir (1994:50)
tujuan pendidikan islam adalah terbentuknya manusia yang sempurna, yaitu
manusia yang beribadah kepada Allah, memiliki kesehatan jasmani, kuat secara
mental, akalnya cerdas dan pandai serta kalbunya penuh dengan iman kepada
Allah.
Kalau dalam sistem pendidikan
nasional, pendidikan diarahkan untuk mengembangkan manusia seutuhnya, yaitu
manusia yang beriman dan bertakwa, maka
dalm konteks pendidikan islam justru harus lebih baik dari itu, dalam arti
pendidikan islam bukan sekedar diarahkan untuk mengembangkan manusia yang
beriman dan bertakwa, tetapi harus mengembangkan manusia untuk menjadi pemimpin
bagi orang yang beriman dan bertakwa.
Kalau kita melihat kembali
pengertian pendidikan islam akan terlihat dengan jelas sesuatu yang diharapkan
terwujud setelah orang mengalami pendidikan islam secara keseluruhan, yaitu
kepribadian seseorang yang membuatnya menjadi “insan kamil”, dengan pola takwa
insan kamil artinya manusia utuh rohani dan jasmani, dapat hidup dan berkembang
secara wajar dan normal karena takwanya kepada Allah swt. Ini mengandung arti
bahwa pendidikan islam itu diharapkan menghasilkan manusia yang berguna bagi
dirinya dan masyarakatnya serta senang dan gemar mengamalkan dan mengembangkan
ajaran islam dalam berhubungan dengan Allah dan dengan sesama manusia, dapat
mengambil manfaat yang semakin meningkat dari alam semesta ini untuk
kepentingan hidup di dunia kini dan di akhirat nanti. Tujuan ini kelihatannya
terlalu ideal, sehingga sukar dicapai. Tetapi dengan kerja keras yang dilakukan
secara berencana dengan kerangka-kerangka kerja yang konsepsional mendasar,
pencapaian tujuan itu bukanlah sesuatu yang mustahil.
Pendidikan islam ialah usaha
membentuk manusia agar memiliki keyakinan yang kuat, hal ini dapat dijadikan
sebagai pola kepribadian yang bulat (matang) melalui berbagai macam proses.
Adapun tujuan yang menjadi landasan terhjadap pembentukan manusia menjadi orang
yang memiliki kepribadian matang antara lain adalah mengembalikan manusia
kepada fithrahnya yaitu kembali kepada Dzat Allah swt, sehingga dapat
mewujudkan manusia dalam bentuk insan kamil, yaitu:
a) Berjiwa
tauhid
Tujuan ini harus ditanamkan pada anak didik agar
anak didik meyakini bahwa ilmu yang dimiliki bersumber dari Allah swt, dengan
demikian ia akan selalu rendah hati dan semakin yakin akan keagungan Allah swt.
b) Takwa
kepada Allah swt
Dengan ditanamkan ketakwaan kepada Allah swt
keseimbangan serta kesempurnaan hidup akan terpenuhi, karena ia akn senantiasa
mengerjakan/menjalankan segala sesuatu yang diperintahkan oleh Allah dan sadar
menjauhi semua larangan-larangan Allah. Walaupun seseorang yang amat genius dan
memilikin gelar banyak serta berkedudukan tinggi jika tidak disertai dengan
ketakwaan kepada Allah maka orang itu tidaklah dikatakan berhasil/sukses dalam
arti sesungguhnya, hal ini sesuai dengan firman Allah dalam Al-Qur’an surat
Al-Hujarat ayat 13:
“sesungguhnya
orang yang paling mulia diantara kamu di sisi Allah adalah orang yang paling
takwa diantara kamu, sesungguhnya Allah maha mengetahui lagi maha mengenal”.
Dari ayat tersebut jelas bahwa oarng yang paling
bagus (derajat dan kedudukan) di sisi Allah adalah oarang yang benar-benar
bertakwa kepada Allah bukan orang yang mempunyai jabatan banyak dan
berkedudukan tinggi.
c) Rajin
beribadah dan beramal shaleh
Setiap aktivitas dalam hidup ini haruslah didasarkan
kepada Allah swt, karena Allah menciptakan manusia di muka bumi ini tak lain
untuk senantiasa beribadah kepada Allah. Firman Allah dalam Al-Qur’an:
“dan Aku tidak menciptakan jin dan manusia
melainkan supaya beribadah kepadaKu” Q.S.
Adz-Dzariat ayat 56.
Ditegaskan
dalam ayat diatas bahwa tujuan Allah menciptakan jin serta manusia tak lain
hanya untuk beribadah kepada-Nya. Begitupun dengan beramal shaleh, sebab
beramal shaleh sangat di anjurkan dan merupakan perintah Allah swt kepada umat
manusia. pengertian ibadah itu sendiri ialah beramal shaleh (berbuat baik)
kepada Allah serta kepada sesama makhluk yang ada di alam semesta ini. Dengan
demikian keharmonisan dan kesempurnaan hidup akan terwujud.
d) Ulil
albab
Ulil
albab adalah ornag yang dapat meneliti dan memikirkan keagungan tuhan melalui
ayat-ayat suci Al-Qur’an, dan tanda-tanda kekuasaan Allah yang terdapat di alam
semesta ini, mereka adalah ilmuan dan intelektual, tetapi mereka juga rajin
berdzikir dan beribadah kepada Allah swt.
e) Berakhlakul
karimah
Tujuan
landasa pendidikan islam tidaklah hanya untuk mencetak manusia yang berakhlak
mulia, ia tidak sombong atau ia tidak akan menepuk dada atau besifat arogan
(congkak) dengan ilmu yang dimilikinya, karena ia sadar bahwa ia tidak pantas
untuk bersikap sombong karena ilmu yang didapatkannya bersumber dari Allah swt
dan tak ada sesuatu apapun di dunia ini yang dapat menyaingi keagungan Allah
swt.
Ada beberapa tujuan pendidikan.
A. TUJUAN
UMUM
Tujuan umum adalah tujuan yang akan dicapain dengan
semua kegiatan pendidikan, baik dengan pengajaran atau dengan cara lain. Tujuan
itu meliputi seluruh aspek kemanusiaan yang meliputi sikap, tingkah laku,
penampilan, kebiasaan dan pandangan. Tujuan umum ini berada pada setiap tingkat
umur, kecerdasan, situasi dan kondisi, dengan kerangka yang sama. Bentuk insan
kamil dengan pola takwa harus dapat tergambar pada pribadi seseorang yang sudah
dididik walaupun dalam ukura kecil dan mutu yang rendah, sesuai dengan
tingkatan-tingkatan tersebut.
Cara atau alat yang paling efektif dan efesien untuk
mencapai tujuan pendidikan ialah pengajaran. Karena itu pengajaran sering
diidentikkan dengan pendidikan, meskipun istilah ini sebenarnya tidak sama.
Pengajaran ialah poros membuat jadi terpelajar (tahu, mengerti, menguasai,
ahli; belum tentu menghayati dan meyakini); sedang pendidikan ialah membuat
orang jadi terdidik (mempribadi menjadi adat kebiasaan). Maka pengajaran agama
seharusnya mencapai tujuan pendidikan agama.
Tujuan umum pendidikan islam harus dikaitkan pula
dengan tujuan pendidikan nasional negara tempat pendidikan islam itu
dilaksanakan dan harus dikaitkan pula
dengan tujuan institusional lembaga yang menyelenggarakan pendidikan itu.
Tujuan umum itu tidak dapat dicapai kecuali setelah melalui proses pengajaran,
pengalaman, pembiasaan, penghayatan dan keyakinan akan kebenarannya.
Tahap-tahapan dalam mencapai tujuan itu pada pendidikan formal (sekolah atau
madrasah), dirumuskan dalam bentuk tujuan kulikuler yang selanjutnya
dikembangkan dalam tujuan intruksional.
B. TUJUAN
AKHIR
Pendidikan islam itu berlangsung selama hidup, maka
tujuan akhirnya terdapat pada waktu hidup di dunia ini telah berakhir pula.
Tujuan umum yang berbentuk islam kamil dengan pola takwa dapat mengalami
perubahan naik turun, bertambah dan berkurang dalam perjalanan hidup seseorang.
Perasaan, lingkungan dan pengalaman dapat mempengaruhinya. Karena itulah
pendidikan islam itu berlaku selama hidup untuk menumbuhkan,menumpuk,
mengembangkan, memelihara dan mempertahankan tujuan pendidikan yang telah
dicapai. Orang yang sudah takwa dalam bentuk insan kamil, masih perlu
mendapatkan pendidikan dalam rangka pengembangan dan penyempurnaan,
sekurang-kurangnya pemeliharaan supaya tidak luntur dan berkurang, meskipun
pendidikan oleh diri sendiri dan bukan dalam bentuk pendidikan formal.
Adapun tujuan akhir pendidikan islam yaitu
terwujudnya kepribadian muslim di sini adalah kepribadian yang seluruh
aspek-aspeknya merealisasikan atau mencerminkan ajaran islam.
Menurut Drs. Ahmad D. Marimba aspek-aspek
kepribadian itu dapat digolongkan ke dalam tiga hal, yaitu:
1)
Aspek-aspek kejasmaniahan; aspek-aspek
ini meliputi tingkah laku luar yang mudah nampak dan ketahuan dari luar,
misalnya: cara-cara berbuat, cara-cara berbicara dan sebagainya.
2)
Aspek-aspek kejiwaan; meliputi
aspek-aspek yang tidak dapat dilihat dan diketahui dari luar, misalnya;
cara-cara berpikir, sikap (berupa pendirian atau pandangan seseorang dalam
menghadapi seseorang atau sesuatu hal) dan minat.
3)
Aspek-aspek kerohanian yang luhur;
aspek-aspek yang terliputi adalah aspek kejiwaan yang lebih abstrak yaitu
filsafat hidup dan kepercayaan. Ini
meliputi sitem nilai-nilai yang telah meresap didalam kepribadian itu, yang
telah menjadi bagian dan mendarah daging dalam kepribadian itu yang mengarahkan
dan memberi corak seluruh kepribadian individu itu. Bagi orang yang beragama,
aspek-aspek inilah yang menuntutnya kearah kebahagiaan,bukan saja di dunia
tetapi juga di akhirat. Aspek-aspek inilahyang memberi kualitet kepribadian
secara keseluruhannya.[2]
Ringkasan
yang dimaksud dengan kepribadian muslim ialah kepribadian yang seluruh
aspek-aspeknya yakni baik tingkah laku luarnya, kegiatan-kegiatan jiwanya,
maupun filsafat hidup dan kepercayaanya menunjukan pengabdian kepada Tuhan dan,
penyerahan diri kepada-Nya.
Tujuan
akhir pendidikan islam itu dapat dipahami dalam firman Allah yang artinya “wahai orang-orang yang beriman, bertakwalah
kamu kepada Allah dengan sebenar-benarnya
takwa; dan janganlah kamu mati kecuali dalam keadaan muslim (menurut
ajaran islam).” (Q.S. Ali Imron ayat 102).
Tujuan
akhir pendidikan islam adalah bertakwa kepada Allah swt dengan takwa yang
sesungguhnya yaitu senantiasa melaksanakan perintah-perintah Allah serta
menjauhi larangan-larangan Allah disertai dengan kesadaran diri serta
keikhlasan karena Allah swt. Mati dalam keadaan berserah diri kepada Allah
sebagai muslim sejati yang merupakan ujung dari takwa sebagai akhir dari proses
pendidikan itu yang dapat dianggap sebagai tujuan akhirnya. Insan kamil yang
mati dan akan menghadap tuhannya merupakan tujuan akhir dari proses pendidikan.
C. TUJUAN
SEMENTARA
Tujuan
sementara yaitu sasaran sementara yang harus dicapai oleh umat islam yang
melaksanakan pendidikan islam. Tujuan seementara disini yaitu tercapainya
berbagai kemampuan seperti kecakapan jasmaniah, pengetahuan membaca, menulis,
pengetahuan ilmu-ilmu kemasyarakatan, kesulitan, keagamaan, kedewasaan
jasmani-rohani dan sebagainya.
Kedewasaan rohaniah tercapai apabila orang telah
mencapaikedewasaan jasmaniah. Didalam islam disebutkan bahwa seseorang telah
mencapai dewasa jasmaniah apabila telah mencapai baligh,dengan ciri;ciri
sebagai berikut:
1)
Laki-laki berumur 15 tahun dan perempuan
berumur 9 tahun.
2)
Bermimpi (mimpi basah).
3)
Keluar darah haid bagi perempuan.
Sedangkan kedewasaan rohaniah. Bukanlah merupakan
sesuatu yang statis, melainkan merupakan suatu proses. Oleh karena itu, sangat
sukar untuk meenentukan kapan seseorang yang telah mencapai kedewasaan rohaniah
dalam arti kata yang sesungguh-sungguhnya. Ukuran-ukuran mengenai hal ini
bersifat teoretis dan juga merupakan uikuran gradual saja ( lebih ataui kurang
)., seseorang dinyatakan telah mencapai dewasa rohaniah apabil;a ia telah dapat
memilih sendiri, memutuskan sendiri dan bertanggung jawab sendiri sesuai dengan
nilai-nilai yang dianutnya. Dengan demikian maka mencapai kedewasaan ini hanya
merupakan tujuan sementara untuk menuju kepada tujuan akhir.
Tujuan
sementara ialah tujuan yang bakan dicapai setelah anak didik diberi sejumlah pengalaman
tertentu yang direncanakan dalam suatu kurikulum pendidikan formal. Tujuan
operasional dalam bentuk tujuan instruksional yang dikembangkan menjadi tujuan
instruksional umum dan khusus, hal ini dapat dianggap dengan tujuan sementara
yuang bersifat agak berbeda.
Pada
tujuan sementara bentuk insan kamil dengan pola takwa sudah kelihatan meskipun
dalam ukuran sederhana, sekurang-kurangnya beberapa ciri pokok sudah kelihatan
pada pribadi anak didik. Tujuan pendidikan islam seolah-olah merupakan suatu lingkaran
yang berada pada tingkat yang paling rendah mungkin merupakan suatu lingkaran
kecil. Semakin tinggi tingkatan pendidikannya, lingkaran tersebut semakin
besar. Tetapi sejak dari tujuan pendidikan tingkat permulaan, bentuk
lingkarannya harus sudah kelihatan. Bentuk lingkaran inilah yang menggambarkan
insan kamil itu. Disinilah perbedaan yang mendasar bentuk tujuan pendidikan
islam dibanding denganb pendidikan lainnya.
D. TUJUAN
OPERASIONAL
Tujuan
operasional adalah tujuan praktis yang akan dicapai dengan sejumlah kegiatan
pendidikan tertentu. Satu unit kegiatan pendidikan dengan bahan-bahan yang
sudah dipersiapkan dan diperkirakan akan mencapai tujuan tertentu, inilah yang
disebut dengan tujuan operasional. Dalam
pendidikan formal, tujuan operasional ini disebut juga dengan tujuan
instruksional yang selanjutnya di kembangkan menjadi tujjuan instruksional umum
dan tujuan instruksional khusus. Tujuan instruksional ini merupakan tujuan
pengajaran yang direncanakan dalam unit-unit kegiatan pengajaran.
Dalam
tujuan operasional ini lebih banyak dituntut suatu kemampuan dan keterampilan
tertentu dari anak didik. Sifat operasionalnya lebih ditonjolkan dari sifat
penghayatan dan kepribadian. Untuk tingkat yang paling rendah, sifat yang
berisi kemampuan dan keterampilanlah yang ditonjolkan. Misalnya, ia dapat
berbuat, terampil melakukan, lancar mengucapkan, mengerti, memahami, meyakini,
dan menghayati adalah soal kecil. Dalam pendidikan hal ini terutama berkaitan
dengan kegiatan lahiriyah, seperti bacaandan kaifiyat shalat, akhlak dan
tingkah laku. Pada masa permulaan yang penting ialah anak didik mampu dan
terampil berbuat, baik perbuatan itu berupa perbuatan lisan (ucapan) ataupun
perbuatan anggota badan lainnya. Kemampuan dan keterampilan yang dituntut pada
anak didik merupakan sebagian kemampuan dan keterampilan insan kamil dalm
ukuran anak, yang menuju kepada bentuk insan kamilyang semakin sempurna
(meningkat). Anak harus sudah terampil melakukan ibadah (sekurang-kurangnya
ibadah wajib) meskipun anak didik tersebut belum memahami dan menghayati ibadah
tersebut.
BAB III
Penutup
A.
Kesimpulan
Membicarakan
mengenai konsep dasar pendidikan islam,tidak lepas dari pemahaman akan
pengertian pendidikan islam, landasan dasar dan tujuan pendidikan islam yang semuanya
bersumber dari ajaran islam yaitu Al-Qur’an dan As-sunnah.
Setiap usaha,
kegiatan dan tindakan yang disengaja untuk mencapain suatu tujuan harus
mempunyai landasan tempat berpijak yang
baik dan kuat. Oleh karena itu pendidikan islam sebagai suatu usaha membentuk
manusia, harus mempunyai landasan ke mana semua kegiatan dan semua perumusan
tujuan pendidikan islam itu dihubungkan.
Ilmu pendidikan islam memiliki dua jenis
objek yakni objek material dan objek formal. Landsan pendidikan islam juga
memiliki ruang lingkup yakni UUD1945, GBHN dan UU.
Landasan landasn pendidikan islam
yang kokoh ini terdiri dari Al-Qur’an dan Sunnah Nabi Muhammad saw yang dapat
di kembangkan dengan ijtihad al maslahah al mursalah, istihsan, qiyas dan lain
sebagainya. Ruang lingkupnya
meliputi objek pendidikan islam yang merupakan situasi pendidikan
yang menampilkan beberapa unsur terpadu di antaranya: Tujuan pendidikan, Pendidik, Peserta didik, Metode, Materi, Penilaian (Evaluasi), Konteks Sosio-kultural
Tujuan pendidikan, Pendidik, Peserta didik, Metode, Materi, Penilaian (Evaluasi), Konteks Sosio-kultural.
Tujuann
ladasan pendidikan islam yaitu menjadikan manusia dalam bentuk insan kamil
dengan di bekali jiwa tauhid, takwa kepada Allah swt, rajin beribadah dan
beramal shaleh, ulil albab dan berakhlakul karimah.
Langganan:
Postingan (Atom)